Samarinda, Kaltimku.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan sebagai respons atas tingginya angka deforestasi di daerah. Ia menilai, tanpa langkah korektif yang tegas, kerusakan lingkungan akan terus meluas dan berdampak lintas wilayah.
Andi Satya mengingatkan bahwa sebagian besar kewenangan perizinan dan kebijakan strategis di sektor sawit dan pertambangan berada di tingkat pemerintah pusat. Oleh karena itu, upaya pengendalian deforestasi membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini tidak bisa ditangani sendiri oleh daerah. Perlu evaluasi kebijakan di tingkat pusat dan koordinasi yang kuat lintas wilayah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan program reforestasi sebagai langkah pemulihan kawasan hutan yang telah rusak. Menurutnya, upaya penanaman kembali hutan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar menjadi pelengkap kewajiban perusahaan.
Selain reforestasi, DPRD Kaltim mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap alih fungsi lahan, terutama di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Tanpa pengendalian yang tegas, tekanan terhadap hutan Kaltim dinilai akan semakin berat seiring meningkatnya kebutuhan lahan untuk kepentingan ekonomi.
Andi Satya menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan alam menjadi kunci keberlanjutan pembangunan Kalimantan Timur, terlebih dengan posisi strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau lingkungan rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tapi juga oleh generasi yang akan datang,” tegasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera duduk bersama untuk merumuskan langkah konkret agar laju deforestasi dapat ditekan dan fungsi ekologis hutan Kalimantan Timur tetap terjaga.*






