Dewan akan Pertanyakan Besarnya Silpa Kota Balikpapan

Berita Kaltim Terkini - Dewan akan Pertanyakan Besarnya Silpa Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Mendekati masa akhir jabatan Walikota Balikpapan, Kalimantan Timur, HM Rizal Effendi SE menyampaikan Nota Penjelasan (Nopen) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada Sidang Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung dalam video conference, Selasa (29/3/2021).

Nopen yang disampaikan Rizal Effendi menguraikan, jika besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 setelah perubahan menjadi Rp 2,39 triliun. Namun hingga per tanggal 31 Desember 2020, penyerapan anggaran mencapai Rp 2,07 triliun atau setara 86,72 persen.

Bacaan Lainnya

Rizal menjelaskan, untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) di tahun 2020 sebesar Rp 1,10 triliun atau 46,02 persen, sedangkan untuk belanja langsung (BL) tahun 2020 sebesar Rp 1,29 triliun atau 53,97 persen. Dari rencana belanja sebesar Rp 2,39 triliun dimanfaatkan untuk membiayai 387 program serta 1.786 kegiatan.

Secara fisik anggaran tersebut dapat terealisasi sekitar 96,23 persen atau mengalami kenaikan sebesar 2,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2019.

Sedangkan besaran silpa (sisa lebih Pembiayaan anggaran) Kota Balikpapan di tahun 2020 sebesar 679,57 miliar, dimana jumlah tersebut terdiri dari penghematan belanja sekitar 317,93 miliar lebih, serta pencapaian target pendapatan sebesar 361,56 miliar lebih.

“Sejauh ini kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan cukup baik, meski Balikpapan berada di tengah kondisi pandemi saat ini,” ungkap Rizal. “Hanya saja, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar 20.29 persen.”

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle SS yang memimpin jalannya sidang menyampaikan jika LKPJ yang telah disampaikan walikota akan dipelajari dan akan dievaluasi bersama.

“Nantinya setelah dievaluasi, dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Balikpapan akan memberikan argumentasi dan pandangan terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh walikota,” kata Sabaruddin.

“Kemudian akan disampaikan kepada Badan Musyawarah (Banmus), dan selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” urainya.

Besarnya silpa yang mencapai 600 miliar lebih, Sabaruddin menjelaskan jika nantinya silpa tersebut akan tetap dipergunakan untuk agenda pembahasan selanjutnya oleh fraksi-fraksi agar dilakukan evaluasi.

“Bahkan, nantinya anggota dewan akan mempertanyakan kenapa bisa terjadi silpa hingga sebanyak itu,” pungkas Sabaruddin.*

Pos terkait