Kaltimku.id, PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat 30 peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi selama Januari hingga Agustus 2021. Sedangkan di periode Juni-Agustus, 13 kasus lakalantas terjadi dengan 10 orang meninggal dunia.
“Ada 10 orang meninggal di rentang Juni sampai Agustus. Meninggal saat menjalani perawatan,” ujar Kasatlantas Polres PPU, AKP Alimuddin, Jumat (8/10/2021).
Sebagian besar, kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, melibatkan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Menurut Alimuddin, kelalaian menjadi faktor utama terjadinya lakalantas hingga menyebabkan korban meninggal.
Selain itu, kondisi jalan hingga minimnya lampu penerangan dan rambu-rambu menjadi faktor penyebab. Disebutkan, fasilitas penerangan hingga rambu di beberapa titik di jalan provinsi belum cukup memadai.
“Ada beberapa lokasi yang sering terjadi kecelakaan. Seperti di gunung hantu Kelurahan Lawe-Lawe, dan beberapa titik di Waru dan Babulu,” jelas Alimuddin.
Dari 13 kasus lakalantas yang terjadi antara bulan Juni hingga Agustus, lima kasus terjadi di wilayah Kecamatan Penajam. Tiga kasus di wilayah Babulu, empat kasus di Sepaku dan satu kasus di Kecamatan Waru.
Selain korban meninggal di periode tersebut, juga mengakibatkan dua orang luka berat dan tiga luka ringan. Sementara angka kerugian materiilnya mencapai Rp 65 juta.
Dengan tingginya kasus lakalantas, ia meminta kepada masyarakat untuk waspada saat berkendara. Resiko kecelakaan dapat diminimalisir jika pengendara memahami situasi jalan. Selain itu, pihaknya berharap kepada instansi terkait, agar melengkapi fasilitas penerangan jalan dan rambu petunjuk.
“Memang sudah seharusnya dilengkapi, karena salah satu faktor kecelakaan adalah kurangnya fasilitas jalan,” imbuhnya.*
Editor: Hary T BS