Diduga Jual Miras dan Sediakan Ladies, Satu Cafe di Nipah-Nipah Dibongkar Satpol-PP

Berita Kaltim Hari ini - Meresahkan warga sekitar, satu cafe di kawasan pantai Nipah-Nipah dibongkar Satpol-PP
Meresahkan warga sekitar, satu cafe di kawasan pantai Nipah-Nipah dibongkar Satpol-PP

Kaltimku.id, PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) membongkar salah satu cafe di kawasan pantai Nipah-Nipah. Pembongkaran dilakukan akibat adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) oleh pemilik cafe.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Muhtar mengatakan pembongkaran cafe itu didasari atas laporan dari masyarakat. Terkait penjualan miras dan pemutaran musik hingga larut malam yang meresahkan warga sekitar. Proses pembongkaran dilakukan dengan melibatkan aparat TNI/Polri.

Bacaan Lainnya

“Kita lakukan (pembongkaran) itu karena ada laporan dari tokoh masyarakat dan warga sekitar yang resah karena bising memutar musik hingga larut,” ujar Muhtar, Senin (15/3/2021).

Selain terindikasi menjual miras dan kegiatan karaoke hingga larut malam, cafe tersebut juga diduga menyediakan layanan Ladies Companion (LC) bagi pengunjung.

Peringatan sudah dilayangkan bagi seluruh pemilik cafe. Namun tidak semua mengindahkan. Bahkan perjanjian untuk tidak menjual miras dan buka hingga larut, tidak digubris pemilik cafe.

“Kami sebelumnya bikin perjanjian dengan tiga cafe yang kita curigai. Ternyata satu cafe ini yang bandel,” tuturnya.

Dijelaskanya, proses pembongkaran sebagai bentuk penegakan peraturan daerah (perda) terkait penertiban umum. Hal itu juga sebagai pelajaran bagi pemilik cafe lain agar tidak melanggar regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Daripada ini menjadi bom waktu terjadinya keributan, perkelahian dan dikhawatirkan terulang kejadian beberapa tahun lalu, maka memang harus dilakukan pembongkaran,” pungkasnya.*

Pos terkait