Kaltimku.id, PPU – Dini hari, tiga orang remaja perempuan bersama empat laki-laki diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Senin (29/3/2021). Diduga, ketiga remaja ABG (Anak Baru Gede), itu terlibat praktik prostitusi.
Pelaksana Tugas (Plt), Kasatpol-PP Kabupaten PPU Muhtar mengatakan pengungkapan kasus dugaan praktik prostitusi berawal dari laporan warga. Kemudian personel Satpol-PP bergerak menuju TKP. Ketujuh remaja diamankan sekira pukul 02.00 Wita dari sebuah rumah di jalur menuju arah Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
“Setelah ada laporan dari warga kemudian saya perintahkan intel melakukan penyelidikan, dan ternyata infonya A1,” ujar Muhtar, Selasa (30/3/2021).
Pada saat penggerebekan, ditemukan tujuh remaja sedang pesta miras. Selanjutnya, tiga remaja tanggung berusia 18-22 tahun beserta empat laki-laki dibawa ke kantor Satpol-PP. Untuk memastikan apakah terjadi praktik prostitusi, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Ini masih kita dalami. Indikasi adanya prostitusi itu sementara dari laporan warga disekitar lokasi,” jelas Muhtar.
Disinyalir praktik prostitusi dengan menjajakan gadis remaja sudah berlangsung lama. Namun baru terungkap berkat laporan warga. Diketahui, ketiga remaja berdomisili di wilayah Penajam dan satu dari Kota Balikpapan.
Dari empat pria yang berada di TKP, tiga diantaranya diduga sebagai pelanggan. Ketiganya berasal dari wilayah Penajam. Sementara satu orang yang merupakan pemilik rumah disebut sebagai muncikari. Saat ini, ketujuh remaja menjalani proses penyelidikan di kantor Satpol-PP.
“Sanksinya mungkin sebatas administrasi, tapi kalau arahnya pelanggaran yustisi maka kami serahkan ke pihak kepolisian,” tutupnya.*