Kaltimku.id, SANGATTA – Seluruh daerah di republik ini heboh dengan bertebarannya virus Corona yang sudah setahun lebih “mengganggu” penduduk di dunia termasuk di jagat Indonesia, sekaligus di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Semua berusaha keras memutus atau menahan laju peredaran Covid-19, tidak lepas Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kasus terkonfirmasinya mencapai angka 8 ribu lebih hingga saat ini.
Terus merambatnya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, pemerintah bersama unsur terkait di Kutim terus melakukan usaha untuk menekan wabah tersebut. Salah satu upaya itu dengan mendirikan pos penjagaan seperti yang ditetapkan pemerintah pusat sejak 6-17 Mei 2021.
Pos penyekatan yang disediakan ada tiga titik, yakni Jalan Pertamina, pintu masuk dari Bontang, Pos Jalan Pendidikan Sangatta Utara dan Pos Jalan Tugu Patung Burung. Pos-pos penjagaan ini dijaga beberapa petugas.
Sementara ini, lalu lintas di kawasan tersebut terlihat masih normal, namun pemeriksaan dilakukan secara ketat oleh petugas kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Prja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dan Provinsi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur terkait lainnya.
Penjagaan di pos-pos dilakukan selama 24 jam yang dimulai sejak pukul 07.00 selama kurang lebih 12 jam. Masyarakat yang melintasi pos diperiksa tim gabungan.
“Tadi pagi tim telah melaksanakan apel, kemudian penjagaan ketat kami lakukan hingga 24 jam dengan bergantian tiga kali,” jelas Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi, seraya menegaskan, jika menemukan warga Kutim yang akan keluar daerah akan diminta putar balik.
Petugas mengetatkan pemeriksaan berkas Rapid Tes Antigen. Jika didapati pengendara tidak melengkapi surat tersebut maka tidak diperkenankan meninggalkan daerah. Begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada pemeriksaan Surat Perintah Tugas (SPT) terlebih dahulu.*