Kaltimku.id, PPU – Massa ratusan guru TK dan PAUD melakukan aksi unjuk rasa di dua lokasi sekaligus, yakni kantor legislatif dan eksekutif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), hari ini Senin (13/12/2021. Mereka menuntut dibayarkannya tunggakan gaji sekaligus menolak penghapusan dana hibah di tahun 2022.
Menanggapi aksi mereka, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin mengatakan selaku dinas teknis, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Honor bagi guru swasta, sudah dialokasikan di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), senilai Rp 3,4 juta selama 12 bulan.
“Untuk pencairan gaji guru TK dan PAUD, kami tunggu BKAD mengusulkan untuk dicairkan, ya kita cairkan. Tapi sampai sekarang perintah itu belum ada. Jadi kita hanya usulan dari BKAD untuk mencairkan itu,” ujar Alimuddin usai melakukan dialog dengan ratusan massa guru TK dan PAUD, di Aula Lt 1 Kantor Bupati.
Disebutkan, sekira 700 orang guru dari berbagai sekolah TK dan PAUD, belum menerima gaji selama 10 bulan. Besaran gaji guru swasta tersebut mencapai Rp 3,4 juta atau setara UMK PPU tahun 2021. Pembayaran gaji guru melalui dana hibah dari pemerintah daerah yang disalurkan melalui yayasan pengelola sekolah swasta.
Alokasi pembayaran gaji guru swasta melalui skema dana pendamping, untuk mencegah yayasan melalui sekolah memungut biaya kepada orang tua murid. Selain itu, dengan nominal yang diberikan pemerintah daerah sebesar Rp 3,4 juta, kesejahteraan guru swasta semakin meningkat.
“Memungut untuk gaji itu tidak boleh. Karena pemerintah sudah memberikan hibah yang diperuntukan bagi honor para guru. Tapi kalau itu tidak ada ya apa boleh buat,” jelas Alimuddin.
Terkait hal itu ia berharap ada pembenahan untuk mendapatkan solusi. Terlebih, kenaikan besaran dana hibah untuk honor guru swasta merupakan kebijakan bupati dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di PPU.*
Editor: Hary T BS