Kaltimku.id, PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur memastikan layanan jemput bola kembali bergulir pada akhir bulan ini. Penghentian program pendekatan layanan administrasi kepada masyarakat, akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan kabupaten, sejak 3 Juli 2021.
Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto mengatakan sebelum ada instruksi melalui surat edaran bupati terkait PPKM, pihaknya sudah menjadwalkan layanan jemput bola di dua Kecamatan, yakni Babulu dan Waru.
“Jadwal layanan jemput bola kami tunda seiring instruksi dari bupati. Nanti selepas PPKM, kembali kami adakan,” ujar Suyanto kepada media ini, Senin (12/7/2021).
Pemberlakukan PPKM skala Mikro dan Kabupaten hingga 20 Juli mendatang. Jika diperpanjang, hal itu tidak menghalangi kegiatan layanan jemput bola administrasi kependudukan. Pasalnya, program pendekatan layanan adminduk banyak ditunggu masyarakat.
Selain itu, penerapan PPKM dan WFH bagi instansi pemerintah maupun swasta berdampak terhadap jam pelayanan di kantor dinas. Dimana, sejak 7 Juli kemarin, jam operasional Disdukcapil dipangkas menjadi kurang dari 5 jam saja. Jika sebelumnya waktu pelayanan sampai pukul 15.00 Wita, kini tutup di jam 12.00. Meski jam pelayanan dikurangi, namun warga yang datang mengurus adminduk mencapai ratusan orang per hari.
“Jemput bola tetap kita laksanakan di Minggu terakhir bulan Juli, tapi polanya kita ubah. Dan yang pasti dengan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.
Apabila pada jadwal sebelumnya dilaksanakan dua desa dalam seminggu, nantinya dikurangi menjadi satu desa dalam satu minggu. Sejumlah desa yang sebelumnya dijadwalkan ditunda diantaranya, Sumber Sari, Sri Raharja, Babulu Laut, Sesulu, Api Api, Waru dan Bangun Mulya.*(adv)