DPC Demokrat Balikpapan: Bagi Kami Dukungan DPC Bukan Hanya Sekedar Persyaratan Jadi Calon, Itu Sangatlah Berharga

 

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Dari 10 DPC (Dewan Pimpinan Cabang( Partai Demokrat yg ada di Kalimantan Timur (Kaltim), 8 DPC di antaranya telah bersepakat untuk memberikan dukungan kepada AGM (Abdul Gafur Mas’ud) untuk maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Bacaan Lainnya

Dimana dukungan dari 8 DPC tersebut dibuktikan dengan surat dukungan dari masing-masing Ketua DPC sebagai persyaratan untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

“Selain dari surat dukungan tersebut, 8 ketua DPC yg mendukung pencalonan AGM untuk maju sebagai ketua DPD bersepakat untuk mengikatkan diri di notaris yg dibuktikan dengan akta notaris dengan tujuan untuk menjaga apabila dikemudian hari ada yg mengklaim mendapatkan dukungan dari 8 DPC yang telah mendukung AGM,” tegas Juru Bicara Bidang Hukum Partai Demokrat Balikpapan, Efy Maryono, Jumat pagi (17/12/2021).

Merujuk pada AD-ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat yg diterbitkan Oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) pada tahun 2020, kata Maryono, di mana jelas disebutkan bahwa, pemegang hak suara sah dalam musda (Musyawarah Daerah) tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada bakal calon ketua DPD Partai Demokrat. Apabila ditemukan dan terbukti memberikan dukungan ganda karena alasan tertentu maka dapat diberikan sanksi organisasi.

Memang betul jika ada yang mengatakan bahwa rekomendasi dari DPC hanya untuk memenuhi persyaratan menjadi calon ketua DPD, hanya saja menurut kami, dampak dari surat dukungan tersebut sangatlah berharga dan itu bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi DPP pada saat melakukan uji Fit and Propertest. Kita juga tidak boleh serta merta menganggap remeh dukungan dari DPC karna DPC dan seluruh jajarannya yang ada dibawah adalah merupakan akar rumput dan mesin partai yang ada di daerah kabupaten/kota.

“Menanggapi pernyataan mengenai dukungan yang ber-akta kan notaris, bagi kami itu semata mata karena kami taat dan patuh terhadap DPP dan menjadikan langkah DPP sebagai acuan kami dalam bertindak. Kami Mengacu pada langkah DPP yang menginstruksikan untuk menotariskan kepengurusan yang sah dan dukungan serta loyalitas kami terhadap Ketua Umum AHY pada saat ada gejolak pengambil-alihan paksa kepemimpinan yang sah di DPP oleh KSP Moeldoko, mulai dari tingkat DPP, DPD dan DPC yang ada di Indonesia.”

“Selain dari sanksi organisasi yang ada disebutkan didalam AD-ART dan Peraturan Organisasi, langkah ini kami tempuh untuk mengantisipasi kebiasaan yang sering terjadi pada orang-orang yang ingkar janji dan tidak komitmen terhadap kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat, makanya kami menotariskan dukungan tersebut agar dikemudian hari jika ada yg melanggar kesepakatan tersebut maka kami akan membawanya ke jalur hukum agar ini bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi orang yang ingkar terhadap kesepakatan,” tegas Maryono.

“Tujuan ini kami lakukan untuk menjadikan Partai Demokrat menjadi Partai yang besar, Berintegritas, Kuat, dan Solid karena mempunyai kader-kader yang berkomitmen, patuh, dan loyal terhadap aturan Partai,” pungkas dia.*

Pos terkait