DPRD Kaltim Dalami Rencana Penambahan SMA di Kukar, Penegerian Sekolah Tunggu Kajian Detail

Samarinda, Kaltimku.id — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Cabang Wilayah III untuk membahas usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), rencana penegerian sekolah, serta kesiapan lahan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa Cabang Dinas Wilayah III telah mengajukan empat lokasi untuk didirikan SMA baru.

Bacaan Lainnya

Usulan tersebut mencakup sekolah yang selama ini dikelola yayasan hingga rencana sekolah baru yang berdiri di atas lahan hibah masyarakat.

“Cabang Dinas Wilayah III mengidentifikasi empat titik yang dinilai mendesak membutuhkan keberadaan SMA,” ungkap Darlis dalam rapat tersebut.

Salah satu sekolah yang diusulkan diketahui sudah memiliki bangunan dan fasilitas dasar karena selama ini dikelola yayasan.

Pihak pengelola bahkan menyatakan kesediaan menyerahkan seluruh aset kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.

Selain itu, terdapat pula calon lokasi sekolah yang lahannya telah dihibahkan oleh masyarakat setempat.

“Sebagian sekolah yang diusulkan telah berjalan dan dikelola yayasan, dan mereka siap menyerahkan aset untuk dinegerikan. Ada juga sekolah baru dengan lahan hibah masyarakat. Dukungan seperti ini sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Darlis menambahkan bahwa di beberapa wilayah, inisiatif pendidikan bahkan dibiayai oleh kepala desa, menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam memperluas akses pendidikan menengah di Kukar.

Namun ia menegaskan bahwa proses penegerian maupun pembangunan sekolah baru tetap harus melewati telaah komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun beban anggaran daerah di kemudian hari.

“Status lahan harus benar-benar jelas dan sah dihibahkan. Bila sekolah berasal dari yayasan, seluruh asetnya harus diserahkan secara resmi. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan peserta didik, tenaga pendidik, serta kesiapan anggaran. Semuanya harus dikaji cermat,” jelasnya.

Empat wilayah yang diusulkan meliputi Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Marang Kayu.

Tiga di antaranya merupakan sekolah filial yang sudah beroperasi, sementara sekolah di Kota Bangun adalah sekolah swasta yang ingin diserahkan kepada pemerintah provinsi karena terkendala pembiayaan.

“Sekolah di Kota Bangun dikelola yayasan dan mereka berharap provinsi dapat mengambil alih agar kegiatan belajar tetap berjalan, termasuk mempertahankan guru yang sudah mengajar di sana,” terang Darlis.

Komisi IV meminta seluruh dokumen hibah dilengkapi dalam bentuk tertulis agar status lahannya tidak menimbulkan sengketa di masa depan.

Disdikbud juga diminta menyusun rencana induk pengembangan sekolah yang memuat kebutuhan sarana, jumlah rombongan belajar, ketersediaan guru, dan beban anggaran.

“Jika kajian selesai dan semua persyaratan terpenuhi, kami berharap program ini dapat direalisasikan, idealnya pada 2027. Namun keputusan akhir sangat bergantung pada hasil kajian Dinas Pendidikan,” tutupnya.
(Adv/DPRD Kaltim)

 

Pos terkait