Samarinda, Kaltimku.id — Ketergantungan Kalimantan Timur terhadap sektor sumber daya alam dinilai harus diimbangi dengan tanggung jawab sosial yang nyata dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. DPRD Kaltim menegaskan bahwa aktivitas eksploitasi SDA tidak boleh berhenti pada keuntungan ekonomi semata, tetapi harus diikuti kontribusi berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus juru bicara Fraksi Golkar, Syahariah Mas’ud, menyampaikan bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pada aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, perusahaan yang selama ini menikmati manfaat ekonomi dari kekayaan alam Kaltim memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk ikut membangun daerah secara lebih adil dan berimbang.
“Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mendorong agar perusahaan-perusahaan yang telah mengeksploitasi sumber daya alam Kalimantan Timur, meningkatkan partisipasinya dalam merealisasikan program CSR sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Syahariah menilai, selama ini pelaksanaan CSR di lapangan masih belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat. Banyak program yang bersifat insidental dan belum terintegrasi dengan arah pembangunan daerah, terutama dalam sektor pendidikan, penguatan kapasitas SDM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia menekankan bahwa CSR seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan diselaraskan dengan program prioritas pemerintah provinsi agar dampaknya lebih terukur dan berkelanjutan.
“Program CSR seharusnya tidak berdiri sendiri, tetapi diarahkan untuk mendukung program-program unggulan pemerintah provinsi, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Syahariah.
Lebih jauh, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci agar pembangunan Kalimantan Timur tidak timpang. Dengan pengelolaan CSR yang terarah, manfaat ekonomi dari pengelolaan SDA diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk generasi muda yang akan menjadi penopang pembangunan di masa depan.
Dorongan tersebut sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang tengah diperkuat pemerintah daerah. Syahariah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan angka statistik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dengan pengelolaan CSR yang lebih terarah, transparan, dan berpihak pada rakyat, kami berharap perusahaan benar-benar menjadi mitra strategis pembangunan daerah dan meninggalkan dampak sosial yang positif bagi Kalimantan Timur ke depan,” tutup Syahariah. (Adv/DprdKaltim)






