Samarinda, Kaltimku.id – DPRD Kalimantan Timur menilai ekspansi perkebunan kelapa sawit dan aktivitas pertambangan menjadi penyebab utama meningkatnya angka deforestasi di daerah. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengancam keberlanjutan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana ekologis dalam jangka panjang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur saat ini mencatat angka deforestasi tertinggi di Indonesia. Luasan hutan yang terbuka mencapai sekitar 44.000 hektare dan menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
“Tercatat sekitar 44 ribu hektare deforestasi terjadi di Kalimantan Timur,” ujar Andi Satya.
Ia menjelaskan bahwa pola deforestasi saat ini telah bergeser dibandingkan beberapa tahun lalu. Jika sebelumnya penebangan kayu ilegal menjadi sorotan utama, kini alih fungsi lahan untuk kepentingan ekonomi berskala besar justru menjadi faktor dominan.
“Dua penyebab utama deforestasi di Kaltim adalah sawit dan tambang,” jelasnya.
Menurut Andi Satya, pembukaan lahan secara masif untuk perkebunan dan pertambangan tidak hanya mengurangi tutupan hutan, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem. Dampaknya antara lain meningkatnya risiko banjir, longsor, serta menurunnya daya dukung lingkungan bagi masyarakat sekitar.
DPRD Kaltim menilai persoalan ini harus ditangani secara serius dan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah, mengingat kompleksitas kewenangan yang terlibat.*






