Samarinda, Kaltimku.id — Pelaksanaan proyek infrastruktur di Kalimantan Timur kembali berada di bawah sorotan DPRD. Bukan soal penambahan anggaran, melainkan soal kedisiplinan waktu dan kepatuhan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.
Komisi III DPRD Kaltim menilai, pola pengerjaan proyek yang menumpuk di penghujung tahun harus dihentikan. Praktik tersebut dinilai berisiko menurunkan kualitas pekerjaan dan menyulitkan proses pertanggungjawaban anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan pengawasan kini diarahkan langsung pada progres lapangan dan kepatuhan penyedia jasa. Menurutnya, kontraktor tidak boleh menunda pekerjaan hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Sebagai bagian dari langkah pengendalian, Komisi III telah memanggil Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kaltim untuk memaparkan perkembangan proyek infrastruktur tahun 2025. Dalam rapat kerja tersebut, DPRD meminta penjelasan detail terkait progres fisik, hambatan teknis, serta potensi keterlambatan yang masih mungkin terjadi.
“Saat ini menjadi momentum evaluasi agar seluruh langkah dua dinas strategis tetap berada di rel yang sama. Kalau ada potensi hambatan teknis, bisa diantisipasi lebih cepat,” tegasnya.
Abdulloh menegaskan, DPRD tidak ingin menerima laporan proyek yang baru bergerak signifikan ketika tahun anggaran hampir berakhir. Ia menilai kondisi tersebut kerap berujung pada tekanan penyelesaian yang tidak sehat dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.
Komisi III juga mengingatkan bahwa pencairan anggaran tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Setiap termin pembayaran harus benar-benar mencerminkan capaian fisik di lapangan, bukan sekadar laporan administratif.
Menurut Abdulloh, mekanisme ini sekaligus menjadi alat seleksi alam bagi kontraktor agar bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap jadwal yang telah disepakati.
Untuk memastikan pengawasan berjalan nyata, Komisi III menyiapkan agenda peninjauan lapangan secara rutin. Anggota DPRD akan memantau langsung proyek di wilayah masing-masing agar tidak ada pekerjaan yang dikebut menjelang tutup tahun.
Dengan pengawasan berlapis tersebut, DPRD berharap seluruh proyek infrastruktur 2025 dapat diselesaikan tepat waktu, berkualitas, dan bebas dari persoalan di akhir anggaran.
“Artinya mekanisme progres fisik ini juga untuk meningkatkan profesionalitas kontraktor,” tutup Abdulloh.* (Adv/DprdKaltim)






