Samarinda, Kaltimku.id — Persoalan banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dinilai tidak bisa lagi ditangani secara parsial.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa akar masalah harus ditelusuri lebih jauh, termasuk menilai kembali dampak aktivitas pertambangan dan perkebunan terhadap lingkungan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan menjadi langkah mendesak.
Menurutnya, aktivitas usaha yang tidak dikendalikan dengan baik berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko banjir.
Ia menekankan bahwa persoalan banjir tidak selayaknya selalu dilihat sebagai peristiwa alam yang datang tanpa sebab. Ada faktor manusia yang perlu dikaji secara terbuka agar penanganan yang dilakukan tidak berhenti pada penanggulangan semata.
Agusriansyah menyebut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perusahaan harus berada dalam satu komitmen yang sama untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Pengawasan terhadap pelaksanaan AMDAL, menurutnya, tidak boleh bersifat administratif belaka. Komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban lingkungan harus benar-benar diawasi agar dampaknya tidak terus dirasakan oleh masyarakat luas.
Banjir yang berulang, lanjut Agusriansyah, telah menimbulkan kerugian besar dan mengancam keselamatan warga.
Karena itu, penegakan aturan lingkungan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Masalah ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)






