SAMARINDA, Kaltimku.id — DPRD Kalimantan Timur menilai perbaikan tata kelola dan sistem pengawasan pemilu menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dipersiapkan sejak dini. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan kualitas demokrasi di daerah tetap terjaga menjelang tahapan politik berikutnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 memberikan banyak pelajaran penting bagi semua pihak. Menurutnya, berbagai temuan selama proses tersebut, baik keberhasilan maupun kekurangan, harus dijadikan bahan evaluasi dalam merancang sistem pengawasan yang lebih kuat dan efektif.
“Kita telah melalui Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Dari proses itu, kita bisa menilai apa yang sudah berjalan baik, mana yang perlu diperbaiki, dan langkah apa yang harus disiapkan agar pelaksanaan demokrasi berikutnya lebih terpercaya,” ujarnya.
Ia menilai penguatan pengawasan tidak boleh bersifat reaktif atau dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu saja. Sebaliknya, pembenahan harus dimulai lebih awal agar seluruh perangkat pengawasan siap menghadapi dinamika politik yang semakin kompleks.
Menurut Subandi, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kemampuan sistem pengawasan dalam mencegah dan menangani pelanggaran secara adil dan transparan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh atas pengalaman pemilu sebelumnya menjadi fondasi penting dalam memperbaiki mekanisme pengawasan ke depan.*






