Samarinda, Kaltimku.id — Serapan aspirasi masyarakat yang dilakukan DPRD Kalimantan Timur di berbagai daerah menunjukkan satu benang merah yang terus berulang: kualitas layanan publik masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Keluhan itu tidak hanya muncul di satu wilayah, tetapi hampir selalu terdengar dalam setiap agenda reses anggota dewan.
Isu yang disampaikan warga pun cenderung seragam. Mulai dari pengurusan administrasi yang memakan waktu lama, layanan kesehatan yang dirasa kurang sigap, hingga pelayanan dasar lain yang seharusnya berjalan cepat dan pasti, namun kerap berujung pada ketidakjelasan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, memandang pengulangan keluhan tersebut bukan sekadar rutinitas aspirasi, melainkan alarm serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, ketika masalah yang sama terus disuarakan, berarti ada kegagalan sistemik yang belum disentuh secara menyeluruh.
Ia menilai tuntutan masyarakat sebenarnya sangat sederhana dan rasional. Warga tidak meminta layanan istimewa, melainkan kejelasan dalam proses yang mereka jalani.
“Mereka hanya ingin kepastian layanan, kepastian waktu, dan kepastian informasi,” ujar Syarifatul saat menyampaikan pandangannya.
Syarifatul menuturkan, banyak aduan warga berkaitan dengan prosedur administrasi yang rumit dan tidak konsisten. Informasi yang berubah-ubah serta lamanya waktu penyelesaian dokumen membuat masyarakat harus bolak-balik tanpa kepastian, kondisi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Evaluasi harus dilakukan secara lintas sektor dan menyentuh langsung kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan dengan masyarakat. Standar pelayanan, kata dia, harus diterapkan secara nyata, bukan hanya tertulis dalam regulasi.
“Kita mendorong agar semua OPD benar-benar melakukan evaluasi menyeluruh. Pelayanan publik harus hadir dengan wajah yang ramah, cepat, dan pasti,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cermin kehadiran negara di tengah masyarakat. Ketika layanan berjalan baik, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya tanpa perlu pencitraan berlebihan. Karena itu, aspirasi yang disampaikan warga saat reses harus menjadi dasar perubahan konkret dalam sistem pelayanan.
“Kalau masyarakat nyaman dan merasa dilayani, maka hubungan antara pemerintah dan warga akan jauh lebih sehat,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim)






