Samarinda, Kaltimku.id — Pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur dinilai tidak bisa dilepaskan dari peran strategis tenaga pendidik. Di tengah target besar menuju generasi emas dan Indonesia sebagai negara maju, kualitas guru menjadi penentu arah dan keberhasilan pendidikan daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Syahariah Mas’ud, menegaskan bahwa guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan fondasi utama dalam membentuk karakter, kompetensi, dan daya saing generasi masa depan.
“Guru adalah pilar utama dalam mencetak generasi unggul yang akan membawa Kalimantan Timur menuju generasi emas dan Indonesia menuju negara maju,” ujar Syahariah Mas’ud.
Ia menyampaikan bahwa DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim telah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas strategis yang tidak dapat ditunda. Komitmen tersebut, menurutnya, diterjemahkan dalam kebijakan konkret, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga penguatan profesionalisme tenaga pendidik.
Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan pada perbaikan dan pemerataan sarana serta prasarana pendidikan, khususnya di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses layanan pendidikan berkualitas.
“Kami bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas profesi guru, sekaligus memperkuat sarana dan prasarana pendidikan,” katanya.
Syahariah menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan tercermin dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBD yang mencapai 20 persen. Selain itu, hadirnya program Gratispol dinilai menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya masyarakat.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berdampak pada peserta didik, tetapi juga menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan, sehingga anak-anak Kaltim dari berbagai latar belakang ekonomi memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Di sisi regulasi, DPRD Kaltim juga terus mendorong penyempurnaan kebijakan daerah di bidang pendidikan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan tantangan pembangunan jangka panjang.
“Regulasi pendidikan harus terus diperkuat agar sejalan dengan kebutuhan zaman dan mampu menjawab tantangan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim)






