Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kegiatan pengupasan lahan (Galian C) di kawasan Jalan Beller, Sumber Rejo, Balikpapan Tengah (Balteng) yang terang benderang, namun pejabat setempat mengaku tidak tahu. Sehingga rombongan Komisi III dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang melakukan sidak (inspeksi mendadak), Rabu (27/1/2021) merasa “aneh.”
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri SP yang didampingi anggota Komisi III Nelly Turualo, Amin Hidayat, Syariffudin Oddang dan lainnya, juga Komisi II H Haris merasa aneh kalau Camat dan Lurah setempat tidak tahu dengan kegiatan galian C yang sudah berlangsung cukup lama.
“Itu sudah berapa banyak pohon yang mereka pangkas,” kata Alwi dengan nada agak tinggi. “Dari surat izinnya saja sudah salah, ini adalah pembohongan publik. Saya tidak tahu apakah DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Satpol PP tidak tahu, atau ini ada permainan. Kita akan telusuri, jangan sampai mereka tutup mata padahal mereka tahu. Sangat tidak logis seorang camat dan lurah tidak tahu lokasinya ini.”
Menurut Alwi, sebelum sidak mereka mendapatkan laporan dari masyarakat adanya kegiatan galian C di kawasan Beller, Sumber Rejo. “Memang sebelum sidak ada laporan warga dan juga teman-teman yang sering melewati kawasan ini melihat kegiatan galian C, tapi kita tanya DLH tidak tahu,” herannya.
Alwi menegaskan, pihaknya meminta pemilik lahan, Camat, Lurah dan pihak terkait lainnya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Balikpapan, Senin (1/2/2021) mendatang. “Saya yakin hari Senin nanti akan terbuka semua, kita akan kejar dan kalau mereka tetap tak mau membuka, maka akan kita serahkan kepada aparat saja,” tegasnya.*