Kaltimku.id, PASER – Sempat dua hari berturut-turut (15-16/2021) menyandang status zona oranye alias daerah dengan risiko sedang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali lagi membara atau masuk ke zona oranye alias daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi, Kamis (17/2/2021).
Berubahnya predikat itu lantaran di wilayah Bupati Fahmi Fadli dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf ini, ada 10 warga yang terpapar virus Corona. Padahal, ada 4 pasien sembuh namun tidak bisa mempertahankan statusnya.
Tambahan 10 kasus terkonfirmasi Covid-19 ini yang mengakibatkan bergantinya zona oranye ke merah. Karena jumlah pasien yang dirawat melebihi kuota yang ditentukan, yakni 51 keatas, yaitu 55 kasus terkonfirmasi.
Sebelumnya, wilayah yang sedaratan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini, kasus terkonfirmasinya dibawah angka 51, dan dua hari berturut-turut muncul tambahan baru 5 dan 3 kasus. Sedangkan pasien yang sembuh dalam dua hari itu 5 orang, sehingga melebihi kuota yang sudah digariskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Kendati demikian, pemerintah bersama unsur terkait terus melakukan penekanan penyebaran virus Corona di wilayah Tanah Grogot ini. Salah satunya, Polres Paser bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan dengan melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman, didamping Pasi Ops Kodim 0904/TNG Letda Qomarul serta Kasat Pol PP Heriansyah Idris, personel BPBD, Satpol PP, Dishub, Brimob Yon C Kompi 2, dan Kodim 0904/TNG.
“Kami, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Paser akan terus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami, yaitu melindungi masyarakat Paser agar selalu terhindar dari penularan Covid-19 melalui operasi yustisi ini. Kami harap dapat menekan penyebaran Covid 19,” kata Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman.*