Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan BPJS Kesehatan.
RDP digelar untuk lebih menyinkronkan data dalam mendukung program kerja Wali Kota Balikpapan periode 2021-2024 terkait pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga Balikpapan.
“Jadi kita RDP dengan Dinsos, DKK dan BPJS Kesehatan untuk menyinkronkan data, karena terdapat dua hal berbeda,” ucap Ketua Komisi IV Muhammad Taqwa saat di ruang rapat gabungan dewan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (14/6/2021).
Politikus Gerindra tersebut menyampaikan peserta BPJS Kesehatan ada yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang merupakan subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, kali ini konteksnya berbicara untuk melaksanakan apa yang menjadi visi misi wali kota yang baru dilantik, yakni soal BPJS Kesehatan yang akan dieksekusi pada anggaran perubahan.
Tentunya, ini menjadi suatu hal yang baru untuk dilaksanakan pemerintah kota (pemkot) Balikpapan. Dan sudah dijelaskan oleh dinas terkait bahwa ini bukan BPJS gratis.
“Tapi ini hanya masalah soal penyebutan saja, persoalan istilah…, masyarakat betul BPJS gratis tidak membayar premi, akan tetapi dibayar pemkot,” ujar Taqwa.
Untuk masalah berapa besarannya saat ini DPRD masih menyinkronkan dengan data-data yang ada. Pasalnya, data-data yang ada selalu bergerak dan berubah-ubah.
Tentu data tersebut harus difinalisasi terlebih dahulu. Sehingga bisa ditentukan berapa anggaran yang akan digelontorkan pemkot untuk pelaksanaan program tersebut.
“Tadi kita sudah dapat gambaran, kurang lebih sekitar 60 miliar anggaran yang akan dialokasikan untuk satu tahun,” jelasnya.
“Per triwulan terakhir ini, kalau kita asumsikan dapat dilaksanakan di bulan Oktober, November dan Desember, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar 15 miliar dengan asumsi penerima sebanyak 140 ribu lebih penerima,” sambungnya.
Taqwa juga menegaskan kembali, angka tersebut bukan angka pasti dan bukan angka baku, ini hanya gambaran, tapi yang pasti angkanya tidak jauh-jauh dari itu.
Jadi, tambah Taqwa, semua perlu di singkronkan dan dilakukan penyempurnaan data terlebih dahulu. Dinas Kependudukan dan Dinas Sosial menjadi garda terdepan untuk mengolah data ini, sehingga dapat di eksekusi pemkot Balikpapan.*
Wartawan: Ariel S