Encik Dukung Penuh Program E-Katalog Disperindagkop untuk Mudahkan Pelaku UMKM

Kaltimku.id, SAMARINDAAnggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Encik Wardani, dukung penuh Program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui e-katalog.

“Pentingnya e-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib digunakan oleh pelaku UMKM,” ungkap Encik Wardani seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E DPRD Kaltim, Jum’at (3/11/2023).

Bacaan Lainnya

Sebagai informasi, e-katalog sendiri adalah sistem informasi elektronik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang memuat informasi usaha, harga, dan informasi lainnya yang terkait dengan penyedia barang atau jasa.

Lebih lanjut, menurut Encik e-katalog bisa memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah maupun swasta.

“Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis. Namun pasti ada koordinasi dinas terkait terkait pelatihan beberapa UMKM,” tuturnya.

Politisi PKS itu menilai hal tersebut jadi tantangan Kaltim bagaimana e-katalog menjadi trending, karena ini memudahkan, bahkan dalam e-katalog mencari jasa _cleaning service_ pun juga ada.

“Orang mau cari barang apa juga ada. Tinggal klik pakai jari sudah bisa bertransaksi dan ini perlu dimasifkan lagi kepada UMKM,” jelasnya.

Encik yang juga legislator yang baru dilantik pada Rabu (1/11/2023) lalu ini berharap Disperindagkop Kaltim bisa terus memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pasar.

“Yang pasti bahwa peningkatan UMKM harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

“Sebab upaya mereka sangat penting untuk mengurangi angka pengangguran karena berkait dengan tumbuhnya UMKM di Kaltim,” sambungnya.

Pihaknya mendukung program Disperindagkop Kaltim agar bisa berkelanjutan dan masif, terutama dalam hal pengawasan dan evaluasi terhadap bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM.

“Saya ingatkan jangan sampai tidak ada yang mengontrol. Terkadang pemerintah membuat program menyalurkan bantuan ke UMKM, kemudian programnya ditinggal tanpa ada pengawasan,” pungkasnya.**

Pos terkait