Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Gegara terserang virus Covid-19, Wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), ketambahan 4 kasus kematian, Kamis (24/2/2022).
Dengan bertambahnya 4 kasus kematian itu, jumlahnya menjadi 1.895 orang yang meninggal dunia dalam kurun waktu hampir 2 tahun ini.
Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, melalui instagram resminya pertanggal 24 Februari 2022 juga mencatat, ada tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 834 kasus. Sehingga jumlahnya menjadi 47.171 kasus.
Selain itu Kota Balikpapan juga ada ketambahan kesembuhan pasien sebanyak 466 orang. Sehingga jumlahnya menjadi 38.844 orang yang dinyatakan sembuh selama dalam waktu setahun lebih.
Tambahan harian kasus terkonfirmasi Covid-19 dan kesembuhan pasien ini datang dari kawasan Kecamatan Balikpapan Utara, Selatan, Barat, Timur, Balikpapan Tengah dan Kecamatan Balikpapan Kota.
Sementara itu, pasien yang menjalani perawatan/isolasi, baik di beberapa rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri (isoman) berjumlah 6.432, setelah bertambah 365 pasien baru.
Seperti diinformasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya di hari yang sama, Balikpapan berstatus zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.
Predikat ini sama dengan apa yang disandang wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kabupaten Paser/Tanah Grogot, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau.
Terkait dengan Covid-19, Maxone Hotel Balikpapan bersama Polda Kaltim menggelar vaksinasi massal vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk usia 6 hingga 17 tahun. Astrazeneca dosis 1 dan 2 serta Booster untuk usia 18 tahun sampai lanjut usia (lansia).
Gelaran vaksinasi massal ini berlangsung pada Sabtu, 26 Februari 2022 di parkiran basement hotel yang dimulai dari pukul 08.00 – 15.00 Wita.
Peminat dipersilakan datang dengan membawa fotocopy KTP/KK, kartu vaksin dosis 1, khususnya yang akan mengikuti vaksin dosis 2. Membawa kartu vaksin dosis 2 bagi yang ingin vaksin Booster.
Peserta tidak perlu mendaftar dan E-Ticket untuk yang ingin vaksin Booster, namun diminta membawa alat tulis.*