KANDANGAN, Kaltimku.id — Warga Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, Kalsel, geger dengan penemuan mayat di kebun kelapa, Ahad (9/6/2024) sore. Mayat laki laki itu As’ad bin Ibas (52) alias Kayi Dragon.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas, Iptu Purwadi membenarkan adanya kejadian penemuan mayat laki laki di padang pohon kelapa.
“Saksi pertama yang menemukan korban adalah Risna (40), warga Desa Gambah Luar, RT. 0011, RW. 001, Kecamatan Kandangan,” ujar Iptu Purwadi kepada insan pers.
Kronologisnya begini. Hari Ahad sore itu, As’ad atau kerap dipanggil Kayi Dragon — warga dari Desa Bakarung RT. 002, RW. 001, Kecamatan Angkinang, HSS — bermaksud mau melihat dan membeli kelapa di kebun belakang rumah atau warung Risna.
Namun, Kayi Dragon yang cukup lama ditunggu Risna tak muncul juga. Maka, Risna pun berinisiatif pergi ke belakang warung dan menemukan korban tergeletak di padang pohon kelapa.
“Risna sempat panik dan minta tolong kepada warga sekitar,” ucap Purwadi seraya menimpali, saat saksi Arsyad (45) datang dan coba memeriksa, ternyata Kayi Dragon sudah tak bernyawa atau meninggal dunia.
Sontak warga sekitar pun geger. Lalu, Arsyad bersama warga sekitar dan relawan langsung menggotong mayat Kayi As’ad ke rumah duka di Desa Bakarung — desa tetangga Gambah Luar — Kecamatan Angkinang, HSS.
Heboh penemuan mayat korban sekitar pukul 18.00 WITA itu memantik Polsek Kandangan. Kapolsek dan personelnya pun turun mengidentifikasi korban dan meminta keterangan keluarganya di rumah duka.
Tapi, ketika Kapolsek Kandangan yang terus koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres, AKP Widodo Saputro, hendak melakukan otopsi ke RS, pihak keluarga malah menolak korban dilakukan bedah mayat.
Kenapa? Iptu Purwadi menyebut, sesuai keterangan keluarganya, korban memiliki riwayat penyakit kencing manis atau diabetes melitus. Bahkan, istrinya, Rohana (47) juga sudah membuat surat pernyataan tak bersedia diotopsi.
“Istrinya Rohana dan keluarganya menganggap kejadian ini sebagai satu musibah, sudah menjadi kehendak dan ketentuan dari Allah SWT,” Iptu Purwadi menutup bicaranya.** (JJD)