Gelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Kecamatan Damai, Disdukcapil Kubar Dorong Tertib Administrasi

Gelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Kecamatan Damai, Disdukcapil Kubar Dorong Tertib Administrasi
Gelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan di Kecamatan Damai, Disdukcapil Kubar Dorong Tertib Administrasi

SENDAWAR, Kaltimku.id — Pemerintah Kecamatan Damai bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Barat menggelar Sosialisasi Dokumen Kependudukan bagi aparatur kampung, petugas pelayanan administrasi kependudukan kampung, dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Damai, Selasa (30/6/2026).

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Damai, Sapto Raharjo, mewakili Camat Damai Iman Setiadi, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.

“Dokumen kependudukan yang lengkap dan valid menjadi identitas hukum setiap warga negara. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya tertib administrasi agar dapat mengakses berbagai layanan publik dengan mudah,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, Petrus menyampaikan materi mengenai ketentuan administrasi kependudukan, mulai dari persyaratan pengurusan dokumen, mekanisme perubahan data, pencatatan peristiwa penting, hingga pemanfaatan layanan administrasi kependudukan yang kini semakin mudah, cepat, dan transparan.

Peserta juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan narasumber untuk menyampaikan berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen pencatatan sipil lainnya.

Petrus turut mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kecamatan Damai yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya untuk segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan domisili,” ujar Petrus.

Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat juga mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Data kependudukan yang akurat, valid, dan mutakhir tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik, tetapi juga menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran,” terangnya.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kecamatan Damai dan Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan terus meningkat sehingga tercipta tertib administrasi, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta data kependudukan yang akurat dan mutakhir, tandasnya. (Adv/Diskominfo Kutai Barat)

Pos terkait