Godok Perda Pemakaman di Samarinda, Ahmad Vananzda Dorong Pemkot Gratiskan Lahan

Samarinda, Kaltimku.id – Baru-baru ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melanjutkan lagi pembahasan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemakaman.

Hal itu sebagai respons atas kondisi lahan pemakaman yang semakin berkurang di Kota Samarinda. Krisi lahan itu diikuti dengan jumlah penduduk dan dinamika penduduk yang terus meningkat di Kota Tepian.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Ahmad Vananzda menyebut sudah melakukan pembahasan bersama Dinas Perkim. Untuk mematangkan payung hukum soal lahan pemakaman yang tengah digodok.

“Tadi pemerintah kota sudah menyampaikan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa titik lahan yang sudah disediakan di antaranya mungkin di Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara,” katanya kepada media.

Ahmad berharap hal itu dapat menjadi solusi bagi masyarakat atas krisis lahan pemakaman yang ada di Kota Samarinda. Sementara itu komersialisasi lahan pemakaman oleh pihak swasta juga semakin marak.

Sebagai wakil rakyat, Ahmad menyarankan agar Pemkot Samarinda menyediakan lahan pemakaman itu secara gratis. Termasuk juga pengelolaan yang dilakukan dengan baik agar tidak ada timpang tindih lahan.

“Jantan sampai tutup lobang, maksudnya bongkar tutup lobang jenazah. Lalu jangan sampai dikasih tempat harus digali sendiri harus diratakan sendiri,” tambahnya.

Ia berharap pembahasan perda ini dapat menjadi payung hukum yang jelas bagi masalah lahan pemakaman di Kota Samarinda. Selain itu, Ahmad ingin perda segera rampung dan dapat digunakan.

“Penyediaan lahan dan sebagainya, mudah-mudahan dalam setahun bisa terealisasi,” pungkasnya.***

Pos terkait