Hamdam Tegaskan Tidak Ada Lagi Pejabat Non Job

Wakil Bupati PPU Hamdam yang sudah ditunjuk sebagai Plt Bupati saat berikan arahan pada kegiatan apel pagi.
Wakil Bupati PPU Hamdam yang sudah ditunjuk sebagai Plt Bupati saat berikan arahan pada kegiatan apel pagi.

Kaltimku.id, PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim),  Hamdam menegaskan tidak akan melakukan pembebastugasan jabatan atau non job, di sisa periode AGM-Hamdam. Sikap tersebut disampaikan Hamdam saat pelaksanaan apel pagi di lingkup sekretariat Kabupaten PPU, Senin (17/1/2022).

Hamdam sendiri melanjutkan masa kepemimpinan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang sedang menghadapi masalah hukum. Status Hamdam masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah menunjuknya sebagai Pelaksana tugas atau Plt Bupati.

Bacaan Lainnya

“Tugas kita adalah tetap menjalankan fungsi-fungsi kita untuk pelayanan kepada masyarakat. Saya juga menegaskan bahwa disisa kepemimpinan AGM-Hamdam ini tidak ada lagi pejabat non job,” kata Hamdam.

Mantan anggota DPRD itu juga mengajak para ASN agar bekerja professional dan produktif, demi kemajuan PPU. Termasuk persoalan kesejahteraan ASN maupun THL di lingkup Pemda PPU dapat segera terselesaikan.

Selain itu, terhitung mulai hari ini, ia meminta pegawai yang berstatus PNS ataupun honorer untuk bekerja seperti biasa. Ia juga meminta agar ASN maupun THL bekerja secara profesional dan tidak perlu lagi ada yang melakukan pendekatan-pendekatan diluar kebiasaan yang kurang baik.

“Insya Allah saya akan mendudukkan segala sesuatunya pada proposionalnya. Silahkan tunjukkan saja kinerja bapak ibu saudara sekalian tentu itu yang akan menjadi penilaian saya. Saya juga mengajak semua untuk sama-sama memikirkan bagai mana kemajuan daerah Kabupaten PPU kedepannya,” imbuhnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait