Kaltimku.id, SAMARINDA – Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hanya wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang ketambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yakni 1 kasus.
Dengan bertambahnya 1 kasus kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka jumlah pasien yang menjalani perawatan/isolasi di wilayah Bupati Fransiskus Xaverius Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, berjumlah 5 orang.
Sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 seluruhnya menurut Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 4 Mei 2022 tercatat 206.228 kasus.
Sementara, jumlah kasus kematian dan kesembuhan pasien selama dalam kurun waktu dua tahun lebih di Kabupaten Kutai Barat, tercatat 304 orang meninggal dunia dan 13.182 pasien yang dinyatakan sembuh.
Selain itu, wilayah Kaltim ada ketambahan 3 kesembuhan pasien yang datang dari Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang, masing-masing 1 dan 2 orang sembuh. Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 200.493 orang.
Tidak ada tambahan kasus kematian di “Benua Etam”, sehingga jumlahnya tidak ada perubahan, yakni 5.711 orang yang meninggal dunia selama sekitar 24 bulan lebih.
Kendati ada tambahan 1 kasus terkonfirmasi Covid-19, Kabupaten Kutai Barat masih berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.
Predikat zona kuning itu sama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Kaltim, yakni Kabupaten Berau, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Bontang.
Sementara, di zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19, bertengger Kota Samarinda, Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).*