Kaltimku.id, PPU – Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mengalami kenaikan cukup signifikan. Kenaikan tertinggi pada komoditi cabai rawit yang hampir mencapai 100 persen, dari sebelumnya Rp.55.000 per kilo, dalam 3 hari terakhir melonjak menjadi Rp.100.000 per kilogramnya.
Naiknya harga cabai rawit diakibatkan faktor turunnya pasokan dari produsen, seperti dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Kondisi curah hujan yang tinggi, diperkirakan mempengaruhi hasil panen petani. Terlebih, pasokan bahan kebutuhan pangan mengandalkan distribusi dari kedua daerah.
“Kenaikan harga cabai di PPU memang disebabkan minimnya pasokan dari Jawa dan Sulawesi. Kondisi cuaca bisa menyebabkan petani gagal panen. Kemungkinan tidak jauh beda dengan kondisi petani kita yang ada disini,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Bustam, Kamis (11/2/2021).
Selain cabai, kenaikan harga juga terjadi pada ayam potong, dari Rp.32.000 menjadi Rp.38.000 perkilo. Sedangkan telur ayam ras dari Rp.29.000 menjadi Rp.58.000. Kenaikan tersebut hampir merata di seluruh pasar yang ada di PPU.
“Permintaan tinggi tidak dibarengi dengan jumlah pasokan, jadi hukum pasar berlaku, mengapa kenaikan itu terjadi,” ungkapnya.
Kenaikan sejumlah bahan kebutuhan pokok itu dikeluhkan oleh sejumlah pedagang makanan. Septy, pemilik warung makan ini mengaku harus pintar-pintar menyiasati dampak kenaikan harga cabai agar tidak merugi.
Septy mengatakan dalam satu hari setidaknya menghabiskan 1 kg cabai rawit untuk membuat berbagai jenis masakan. Meski demikian, ia memutuskan tidak menaikan harga jual makanan. Karena dikhawatirkan pelanggan akan lari.
“Ya pasti pengaruh. Cuma kita harus mengakalinya. Kalau biasanya untuk lomboknya dua sendok, ini saya cuma kasih satu sendok aja. Kalau gak disiasati begitu rugi saya,” tuturnya.*
Editor : Herry T BS