Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menanti pelantikan Wali Kota terpilih Balikpapan, karena masa jabatan Wali Kota HM Rizal Effendi sudah berakhir pada 30 Mei 2021. Tinggal menghitung hari, namun kapan kepastian penobatan Rahmad Mas’ud sampai detik ini belum diketahui secara pasti dan itu menjadi buah bibir warga kota ini.
Namun ternyata hal ini juga menjadi perhatian serius DPRD Kota Balikpapan. “Kami (Dewan) akan sowan (menghadapi) ke Pak Isran Noor, Gubernur Kaltim untuk meminta kepastian pelantikan segera, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di Kota Balikpapan,” ujar Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, usai Rapat Paripurna, Senin (24/5/2021).
Pengajuan pelantikan wali kota terpilih Balikpapan, kata Budiono, agar tidak terjadi adanya kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Balikpapan. “Besok (Selasa), dewan akan menghadap Gubernur Kaltim mengajukan permohonan kepastian pelantikan wali kota terpilih untuk menghindari kekosongan jabatan di Kota Balikpapan,” urai Politikus PDIP ini.
Terlebih lagi, masa bakti Wali Kota dan Wakil Walikota Periode 2016-2021 sudah berakhir pada 30 Mei ini, atau tinggal beberapa hari lagi.
Budiono menyebutkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaksanaan pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak harus dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan daerah lain. Namun sesuai dengan surat Mendagri, arahannya tinggal menunggu Gubernur untuk menjadwalkan pelaksanaan pelantikan.
Jika sampai terjadi kekosongan jabatan, ungkap Budiono, dikhawatirkan bisa berdampak pada proses pembahasan penting yang sudah diagendakan, seperti pembahasan APBD Murni 2022 pada Juni dan APBD Perubahan 2021 di bulan Agustus.
“Kan harus ada kepala daerah pada saat proses pembahasan APBD. Jadi, kami berharap pak gubernur Kaltim segera memastikan tanggal pelantikan wali kota terpilih Balikpapan,” imbuhnya.*