Hingga Triwulan Kedua 2021 Sektor BPHTB Masih Dominasi Penerimaan PAD

Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Tohar menilai penerimaan PAD sejauh ini cukup positif.
Kepala Bapenda Kabupaten PPU, Tohar menilai penerimaan PAD sejauh ini cukup positif.

Kaltimku.id, PPU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tahun 2021 mencapai Rp 5,7 miliar. Angka pendapatan di pertengahan triwulan kedua itu bersumber dari sektor pajak.

“PAD kita sampai saat ini, sumbernya masih didominasi oleh Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau pajak BPHTB,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PPU, Tohar, Jumat (25/6/2021).

Bacaan Lainnya

Selain sektor BPHTB, angka Rp 5,7 miliar juga berasal dari pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat. Namun, secara keseluruhan penerimaan PAD sampai triwulan kedua tahun ini diluar dari sektor retribusi.

Dijelaskan Tohar, PAD dari sektor retribusi dikelola oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi. Meski demikian, besaran pendapatan di pertengahan tahun ini dinilai cukup positif. Pasalnya jumlah tersebut lebih besar dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.

“Jika di komparasi tahun sebelumnya, angka ini cukup positif. Karena pada periode yang sama tahun 2020. Penerimaan kita hanya sekitar Rp 3 miliar,” ungkapnya.

Dari komparasi penerimaan selama kurang lebih enam bulan di tahun 2020, penurunan hanya terjadi pada periode Januari 2021. Dimana, nilai pendapatan di awal tahun ini, lebih kecil dibanding tahun lalu.

Upaya mengoptimalkan penerimaan PAD, terus dilakukan termasuk sosialisasi pungutan pajak hotel dan restoran. “Secara perlahan kita lakukan clearance data obyek pajak dan sumber pajak yang kompatible dengan fakta di lapangan,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, pendapatan asli daerah kabupaten PPU tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 147 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan dari target 2020 sekira Rp 130 miliar. Sementara realisasinya hanya sebesar Rp 80 miliar. Hal itu imbas dari pandemi Covid-19.*(adv)

Pos terkait