Kutim Perlu Fasilitas Rehabilitasi dan Lapas Narkoba

Kunker anggota DPRD Kaltim ke Pemkab Kutim.

Kaltimku.id, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum memiliki fasilitas rehabilitasi dan lapas narkoba. Padahal, kasus narkotika di wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, terbilang cukup tinggi di salah satu wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Persoalan ini terungkap dalam perbincangan antara Asisten Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) H Suko Buono, dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang melakukan kunjungan kerja (Kunker).

Bacaan Lainnya

Terungkap, permasalahan penyalahgunan narkoba di Kutim yang masih tinggi juga menjadi kendala tersendiri. Selain langkah pencegahan, Kutim memerlukan pula fasilitas rehabilitasi maupun lapas narkoba.

Soal keluhan fasilitas rehabilitasi dan lapas narkoba itu, ditanggapi anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir. Wakil rakyat ini memgaku siap membantu mengomunikasikan dengan pemerintah daerah maupun pusat. Syaratnya, lahan yang dibutuhkan sudah siap, termasuk pematangan lahannya.

“Sebab, Pemerintah Pusat hanya mengalokasikan bantuan pembangunan gedungnya. Untuk itu, terus kita tingkatkan komunikasi yang baik agar kita bisa bersinergi,” katanya seraya berharap.

Sebelumnya, kedatangan para legislator Kaltim ini disambut Pemkesra H Suko Buono mewakili Pemkab Kutim bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Syafruddin MAP.

Selain itu,  perwakilan BAPPEDA, BPKAD, Kabag Pemerintahan Joko Suripto dan perwakilan Dinas Perkim. Sedangkan anggota DPRD Provinsi Kaltim yang datang dalam Kunker yaitu Safuad, Siti Rizky Amalia, Baharuddin Demmu, Ismail dan Sutomo Jabir.

Asisten Pemkesra Suko Buono menyambut baik kedatangan Anggota DPRD Kutim. Kepada para wakil rakyat tersebut banyak menjelaskan dinamika pemerintahan di Kutim, termasuk terbatasnya anggaran sehingga memperlambat laju pembangunan.

“Belum lagi kita yang masih menghadapi pandemi Covid-19. Kegiatan masyarakat pun dibatasi. Persoalan ini juga bisa menjadi faktor munculnya penyakit sosial di masyarakat, akibat dampak dari Covid-19,” papar Suko.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir mengatakan komunikasi antar pemerintah kabupaten/kota harus ditingkatkan lagi. Sehingga apa yang menjadi permasalahan di kabupaten/kota bisa di komunikasikan ditingkat provinsi, khususnya terkait penyerapan Bantuan Keuangan (BANKEU) maupun relokasi dana untuk Covid-19.

“Ini menjadi silaturahmi awal kita. Jika ada masukan atau keluhan terkait komunikasi dengan pihak TAPD provinsi (Kaltim), bisa menjadi masukan bagi kita. Supaya bisa bersama-sama mencari solusinya,” kata Sutomo.*

Pos terkait