Jadi IKN, PPU Butuh Kamera ETLE

Kasatlantas Polres PPU, AKP Alimuddin
Kasatlantas Polres PPU, AKP Alimuddin

Kaltimku.id, PPU – Sistem tilang elektronik atau Electonik Traffic Law Enforcement di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2021. Namun, sanksi tilang dengan sistem tangkapan gambar tersebut masih berjalan manual menggunakan mobile camera.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas AKP Alimuddin mengatakan kamera ETLE sudah dibutuhkan di wilayah Benuo Taka. Terlebih, PPU menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN) baru, yang dipastikan berdampak terhadap peningkatan arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Di Kaltim (Kalimantan Timur) ini baru beberapa kota yang sudah memiliki ETLE, seperti Balikpapan dan Samarinda. Apalagi sebentar lagi jadi IKN,” ujar Alimuddin, Sabtu (2/9/2021).

Kondisi arus lalu lintas di wilayah PPU terbilang belum padat. Tetapi seiring perkembangan pemindahan ibu kota ke wilayah Sepaku, secara otomatis bakal mempengaruhi peningkatan pengguna kendaraan.

Penerapan tilang elektronik dengan menggunakan mobile camera, akibat perangkat ETLE belum tersedia. Mobile camera Polres PPU beroperasi di beberapa ruas jalan yang padat kendaraan seperti di Kilometer 1-2 jalan provinsi.

“Kami masih menunggu bantuan kamera ETLE dari Korlantas Polri. Dan juga sudah kami ajukan bantuan ke Pemda,” terangnya.

Jika usulan terealisasi, setidaknya dua titik akan terpasang kamera ETLE. Satu kamera di pasang di lampu merah kilometer 2 Penajam dan satu di depan Mapolres PPU.

Keberadaan kamera ETLE untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran dan kendaraan secara spesifik. Tangkapan dari kamera ETLE akan dijadikan bukti pelanggaran

“Kami berharap segera terealisasi bantuan itu sebagai persiapan menjadi ibu kota,” pungkas Alimuddin.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait