Kaltimku.id, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun agenda kegiatan masa sidang III tahun 2023. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyampaikan pihaknya memiliki target untuk menyelesaikan sejumlah paripurna terkait peraturan daerah (perda) sebelum tahun 2023 berakhir.
“Kami banyak kejar paripurna-paripurna untuk peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun dan banyak nantinya paripurna yang panjang waktunya karena untuk menyelesaikan semuanya,” ungkapnya di ruang rapat Gedung E lantai l Komplek DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Beberapa rancangan peraturan daerah (ranperda), seperti yang berkaitan dengan pondok pesantren dan perubahan perusda, menjadi fokus utama. Meskipun banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, Seno menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan tugas-tugas ini.
“Kami banyak kejar paripurna-paripurna untuk peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun dan banyak nantinya paripurna yang panjang waktunya karena untuk menyelesaikan semuanya,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) yang perlu diperbanyak dan diselesaikan hingga akhir tahun.
“Kami kontinyu dari yang kemarin hanya memang ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual. Sosbang harus sekian banyak karena kita akan selesai hingga akhir tahun,” terangnya.
Dalam penyusunan jadwal kegiatan ini, Seno berharap agar setiap anggota DPRD Kaltim dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai kesepakatan bersama. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang efektif dan memastikan kepentingan masyarakat Provinsi Kaltim terpenuhi.
“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.***