Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Setiap tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu saja menjadi momok bagi para orang tua yang hendak menyekolahkan anak-anak mereka di lingkungan sekolah negeri.
Masalahnya selalu klise. Murid yang lulus dari jenjang Sekolah Dasar (SD) jumlahnya kian tahun kian berlipat, sementara daya tampung Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP) stagnan alias mandheg. Tak ada perubahan.
Kemandhegan itu terjadi di dunia pendidikan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Setiap tahun, dan itu kembali terulang pada tahun ajaran baru 2021-2022. Ribuan murid yang lulus SD, tak semua bisa diterima di lingkup SMP Negeri.
Karena, Kota Balikpapan yang sejak 1 Juni dinakhodai Walikota H Rahmad Mas’ud hanya memiliki 23 SMP Negeri yang tersebar di enam kecamatan (Kecamatan Balikpapan Timur, Barat, Selatan, Utara, Tengah dan Kecamatan Balikpapan Kota).
Tahun ajaran 2021-2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan membuka PPDB dengan dua model, yakni Online dan Offline dengan sistem jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi dan Perpindahan. PPDB Tahap I dibuka pada 17-25 Juni 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga mengerahkan Satgas (Satuan Tugas) Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) yang mengawasi semua sekolah (SD dan SMP) Negeri selama PPDB tahun ini.
Satgas Saber Pungli beranggotakan dari yang mewakili Inspektorat, Kejaksaan Negeri dan Polresta. Dalam beberapa hari ini, Satgas Saber Pungli sudah menyambangi SMPN 14 dan SMPN 18 di Kecamatan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.
“Kami sudah bersilaturahmi dengan pihak SMP Negeri 14 dan 18,” kata anggota Satgas Saber Pungli, Sukaryanto dari Inspektorat Kota Balikpapan di sela sidak (inspeksi mendadak) di SMPN 5 dan SMPN 10, Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Selasa (29/6/2021).
“Alhamdulillah, PPDB Tahap I sudah selesai dan berlangsung lancar tanpa ada kendala,” ujar Kepala SMPN 5, Wisnugroho Suronto S.Pd, M.Pd saat dikunjungi Satgas Saber Pungli. Begitu juga yang disampaikan oleh Kepala SMPN 10, Drs H Ismail M.Pd.
“Untuk jalur afirmasi yang belum masuk, datanya akan kami laporkan ke Disdikbud. Insya Allah mereka akan diterima,” kata Ismail di hadapan tim Satgas Saber Pungli.
Sedangkan PPDB Tahap II yang merupakan kebijakan dari Disdikbud Kota Balikpapan, dibuka selama dua hari, Senin dan Selasa (28-29/6/2021).
PPDB Tahap II dibuka untuk jalur Zonasi seleksi nilai kelulusan. “Ini memang yang pertama saya alami selama 10 tahun sebagai kepala sekolah,” ucap Wisnugroho Suronto di hadapan Satgas Saber Pungli.
Wisnugroho bahkan dengan tegas menyatakan, PPDB akan terus bermasalah jika pemerintah kota tidak menambah (membangun) gedung sekolah negeri yang baru.
“Sampai kiamat pun, permasalahan dunia pendidikan akan terus seperti ini selama tak ada pembangunan gedung sekolah negeri yang baru. Jadi, solusi dari semua ini, iya bangun gedung sekolah negeri yang baru,” tutupnya.
Sukaryanto dari Inspektorat, Sonny M SH dari Kejaksaan Negeri, Mastukin, Rengga Puspo S, Eko A, Teguh Gunawan, Kippli Suppu dan lainnya dari Polresta yang tergabung di Tim Satgas Saber Pungli tampak cukup puas dengan kinerja jajaran SMPN 5 dan SMPN 10 selama PPDB 2021.*