Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Perlu adanya ketegasan pemerintah. Itu disampaikan anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), H Kamaruddin menanggapi belum harmonisnya kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat, meski sudah beberapa kali ditertibkan.
Para pedagang kaki lima (PKL) yang semula berjualan di fasilitas umum (Fasum) dan jalan umum sekitar pasar, ditertibkan oleh pemerintah kota (Pemkot), namun kembali berjualan di Fasum dan jalan umum tersebut.
“Perlu ketegasan. Karena kalau tidak, akan berlarut-larut. Seperti diketahui (kondisi kawasan Pandansari) sudah puluhan tahun seperti itu,” ujar Kamaruddin, usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (27/8/2021).
Pemerintah Kota Balikpapan, sebut Kamaruddin, memang terus melakukan pendekatan yang santun dalam rangka penertiban di kawasan tersebut. Itu, sebagai tindak lanjut dari upaya penertiban yang dilakukan sebelum.
“Tapi ketegasan itu perlu, jadi kalau nanti ada sanksi hukum (masyarakat akan taat), kalau hanya imbauan atau razia penertiban, maka akan terus seperti itu. Kalau razia penertiban selesai, PKL kembali berjualan di tempat yang tak semestinya,” imbuh anggota dewan Dapil (Daerah Pemilihan) Balikpapan Barat.
Sejatinya Pasar Pandansari, tambahnya, dibangun untuk kenyamanan baik pedagang, pembeli termasuk warga yang tinggal di kawasan sekitar. “Seperti yang bisa dilihat warga sekitar yang tinggal di ruko-ruko jadi tertutup dengan keberadaan PKL di depan mereka, dan kota jadinya terlihat kumuh,” urainya melukiskan suasana keseharian di daerah tersebut.
Dirinya tidak menampik, PKL berasal dari kalangan menengah ke bawah yang mengandalkan aktivitas berjualan sebagai sumber pendapatan. Tapi juga harus mematuhi aturan pemerintah kota demi kenyamanan bersama.
Sekali lagi, Kamaruddin mengatakan, perlu ketegasan pemerintah dan Pasar Pandansari harus dioptimalkan. Kalau sudah tegas, masyarakat pasti akan taat, termasuk masyarakat Balikpapan Barat.*
Wartawan: Ariel S