Karyawan Curi Aki Tower Telkomsel

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Seorang karyawan tega melakukan pencurian aset perusahaan di tempatnya bekerja. Adalah YG (26) dan kawannya RW (27), menyikat accu (aki) tower yang berharga puluhan juta.

Keduanya memang dikenal sebagai spesialis pencurian aki tower milik Telkomsel. Tapi sepak terjang mereka berakhir sudah, setelah diciduk tim Jatanras Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan 2 buah aki tower.

Bacaan Lainnya

Keberhasilan itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar pres rilis, Senin (28/6/2021).

“Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian aki tower di Balikpapan, dari tangan keduanya tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua buah aki tower,” ucap Kompol Rengga.

Menurut Kompol Rengga, kedua pelaku mengakui jika aki hasil curiannya dijual di beberapa tempat. “Aki hasil curian kedua pelaku, dijual di beberapa tempat,” kata Rengga.

Bahkan, dari penyelidikan yang dilakukan tim terhadap kedua pelaku, ternyata salah satu pelaku, yakni  YG merupakan seorang karyawan Telkomsel sendiri.

“Tim sudah melakukan penyelidikan, ternyata pelaku YG merupakan karyawan dari Telkomsel sendiri,” beber sang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan.

Sebagai pemegang kunci gerbang tower, YG merasa tidak dapat melakukan aksinya seorang diri, jadi mengajak kawannya untuk melakukan aksi pencurian.

Barang hasil curian yang diambil kedua pelaku selanjutnya dijual secara kiloan, jadi mereka menjualnya bukan per unit.

Menurut pengakuan pihak Telkomsel, aki yang dicuri pelaku jika dijual harganya berkisar 20 hingga 40 juta per 1 unitnya.

Atas kejadian tersebut, Telkomsel mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sementara kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait