Kasus Covid Tinggi, Layanan Jemput Bola Dukcapil PPU Dihentikan Sementara

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto mengatakan layanan jemput bola akan dijadwalkan ulang
Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto mengatakan layanan jemput bola akan dijadwalkan ulang

Kaltimku.id, PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menghentikan sementara layanan jemput bola. Hal itu mengacu terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dan kabupaten.

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU, Suyanto mengatakan penghentian layanan jemput bola berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli. Selanjutnya, proses kepengurusan administrasi kependudukan hanya dilayani di kantor Dukcapil.

Bacaan Lainnya

“Saat ini layanan jemput bola masyarakat sementara kita hentikan dulu seiring keluarnya surat edaran bupati,” ujar Suyanto, belum lama ini.

Keluarnya surat edaran terkait PPKM lantaran tingginya kasus penyebaran virus corona. Data harian kasus di PPU rata-rata diatas 20 kasus.

Kondisi itu juga ditambah kasus kematian akibat terpapar Covid yang saat ini mencapai 67 orang. Layanan jemput dianggap beresiko menularkan Covid.

“Selama ini jemput bola menjadi layanan yang ditunggu tunggu masyarakat. Sehingga banyak warga antusias sampai membludak. Hal itu kami anggap beresiko menularkan Covid, sehingga dihentikan,” bebernya.

Jemput bola melayani keperluan administrasi kependudukan (adminduk) seperti rekam data hingga cetak KTP-el, penerbitan akta kelahiran dan kematian, pembuatan KK, administrasi pindah datang, serta mengurus karti identitas anak (KIA).

Jadwal layanan jemput bola bulan Juli berada di sebagian wilayah Kecamatan Babulu dan Waru. Dengan penghentian ini, maka layanan jemput bola bakal di jadwalkan ulang hingga evaluasi.

“Ya tentu akan kita re-scedule ulang dan menunggu kondisi Covid menurun,” pungkasnya.*(adv)

Pos terkait