Kasus Melandai, PPU Wacanakan Kembali Absensi Sidik Jari Bagi PNS

Kaltimku.id, PPU – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini cenderung melandai. Secara kewilayahan empat kecamatan, Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku tercatat berstatus zona hijau atau berisiko rendah. Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah berencana kembali mengaktifkan penerapan absensi sidik jari (fingerprint) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin mengatakan penerapan absensi fingerprint bakal melihat kasus perkembangan Covid-19. Absensi sidik jari sebagai upaya pemerintah daerah mendisiplinkan pegawai.

Bacaan Lainnya

“Kalau melihat kondisi sekarang mungkin sudah bisa kita terapkan kembali. Tapi hal itu akan kita diskusi dengan tim penanganan covid. Intinya kita akan evaluasi dulu,” ujar Khairudin, Selasa (25/5/2021).

Hasil konsultasi dan masukan dari tim satgas penanganan Covid-19 akan jadi pertimbangan penerapan absensi dari manual ke sidik jari. Diperkirakan hal tersebut membutuhkan waktu hingga satu bulan.

Disebutkan Khairudin, penerapan fingerprint diberhentikan sejak awal April 2021, disebabkan adanya lonjakan kasus di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hingga kini absensi pegawai menggunakan system pencatatan jam masuk dan pulang secara manual.

“Di pusat maupun daerah lain pun belum menerapkan (fingerprint). Tapi bagaimana nanti kita tunggu hasil rekomendasi dari satgas,” tuturnya.

Penerapan absensi sidik jari, dianggap penting dalam upaya mendisiplinkan pegawai. Pasalnya, data pada sistem fingerprint tercatat secara otomatis. Sementara absensi manual mudah dimanipulasi.

“Kalau pakai manual kan memang banyak kelemahan. Pengawasan pegawainya ya tentu ada di kebijakannya masing masing SKPD. Mudahan kalau kondisinya seperti ini bisa kita terapkan dalam sebulan ke depan,” imbuh Khairudin.*(adv)

Editor: Herry T BS

Pos terkait