Antisipasi Aksi Teror, Senpi Inventaris Harus Siap Pakai

Kaltimku.id, PPU – Pemeriksaan Senpi (senjata api) Inventaris Penjagaan Polres PPU (Penajam Paser Utara), Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan Wakapolres PPU Kompol Aris Cai Dwi Susanto SIK MIK bersama Propam Polres PPU, Selasa (25/5/2021).

Hal itu dilakukan sebagai upaya  mengantisipasi penyalahgunaan senpi. Pengecekan meliputi surat-surat senpi dan kebersihan seluruh senpi laras pendek dan panjang baik di gudang Senjata Polres, Sabhara, Penjagaan Polres dan Polsek.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ujar Wakapolres PPU didampingi Kasi Propam Polres PPU Ipda Maman Basri.

“Personil piket harus merawat dan menyimpan di tempat yang aman dan saat digunakan senjata api sudah siap pakai,” pungkas Wakapolres PPU.

Di tempat terpisah Kapolres PPU menjelaskan, penyalahgunaan senjata api menyangkut banyak hal seperti menaruh pada tempat yang tidak aman, tidak dirawat dengan baik, menggunakan senjata tidak memperhatikan prosedur yang berlaku dan lain sebagainya ini yang perlu diwaspadai sehingga setiap anggota wajib lakukan pemeriksaan secara berkala dan saling mengingatkan.

“Perawatan Senjata api inventaris kantor wajib diperhatikan agar senjata api siap pakai kapan saja pada saat digunakan, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin,” terangnya.

“Pemeriksaan senpi tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi teror yang mengancam jiwa anggota kepolisian, seperti yang telah terjadi belakangan ini. Untuk selalu mengingatkan kepada anggota agar melaksanakan tugas sesuai prosedur,” imbuh Aris.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait