Sinergi KPU-FKUB Balikpapan, Prakoso: Kampanye di Tempat Ibadah Mutlak Dilarang

Sinergi KPU-FKUB Balikpapan, Prakoso: Kampanye di Tempat Ibadah Mutlak Dilarang

BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus melangkah jauh ke depan, terus memperkuat pendidikan dan sosialisasi pemilih secara berkelanjutan, dengan merangkul berbagai elemen masyarakat — termasuk dunia keagamaan — demi memastikan demokrasi berjalan sehat, damai, dan berpartisipasi luas.

 

Bacaan Lainnya

Langkah nyata ini dituangkan melalui sinergi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Gedung Klenteng Guang De Miao, Balikpapan Kota, Kamis (20/8/2026).

 

Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud pelaksanaan tugas pokok KPU yang berjalan setiap saat, tidak hanya saat pemilu.

 

“Ini adalah pendidikan dan sosialisasi pemilih berkelanjutan. Kami punya tiga tugas pokok: sosialisasi berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih, dan penyempurnaan sistem informasi terintegrasi,” ujar Prakoso di hadapan peserta.

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono

Ia menekankan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendirian. Membangun kesadaran demokrasi butuh kekuatan bersama, termasuk dari majelis-majelis agama di seluruh lapisan masyarakat.

 

“Kami menganggap penting bergandengan tangan dengan semua unsur: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Konghucu. Kerukunan umat beragama di Balikpapan ini adalah salah satu indikator keberhasilan demokrasi, terutama saat pemilu dan pilkada,” tegasnya.

 

Data Pemilih: Fondasi Demokrasi yang Terus Disempurnakan

 

Di balik sosialisasi, ada pekerjaan rumah yang tak kalah penting: data pemilih. KPU Balikpapan kini sedang memutakhirkan data yang mengalir dari Dukcapil Pusat ke lembaganya, memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.

 

“Data pemilih akan dimutakhirkan lagi saat tahapan pemilu nanti melalui petugas Pantarlih. Semakin akurat datanya, semakin banyak suara yang tersalurkan dengan sah,” jelas Prakoso.

Perkiraan sementara menempatkan tahapan pemilu berikutnya akan bergulir mulai Juni 2027. Itu berarti waktu persiapan tidak terlalu lama — sehingga fondasi data dan kesadaran masyarakat harus dibangun dari sekarang.

 

Kampanye di Tempat Ibadah: Garis Batas yang Tak Boleh Dilanggar

 

Salah satu poin paling tegas yang disampaikan Prakoso adalah soal aturan berkampanye di rumah ibadah. Garis batasnya sangat jelas.

 

“Kampanye di tempat ibadah? Mutlak dilarang. Tapi kalau orang berdoa di tempat ibadah, ya tidak ada masalah,” tandasnya dengan tegas.

 

Sayangnya, belum seluruh pengurus rumah ibadah maupun kelompok keagamaan memahami batasan ini dengan utuh. Karena itu, KPU berencana memperluas jangkauan sosialisasi secara lebih masif dan intensif ke rumah-rumah ibadah, agar aturan main pemilu dipahami secara menyeluruh — mana yang boleh, mana yang mutlak dilarang.

 

“Kami ingin aturan tersampaikan dengan jelas. Masyarakat harus paham apa yang boleh dilakukan dan apa yang harus dihindari sejak jauh hari,” ujar Prakoso.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Sasaran Meluas: Profesi, Marginal, Disabilitas, dan Pendidikan

 

Pendidikan pemilih tidak berhenti di kalangan tokoh agama. KPU Balikpapan menyasar spektrum yang jauh lebih luas: kelompok profesi, masyarakat marginal, penyandang disabilitas, hingga dunia pendidikan.

 

“Selain tokoh agama, kami sasar kelompok profesi, kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan, kawan-kawan disabilitas, dan lingkungan pendidikan. Semua harus memahami bagaimana demokrasi bekerja, bagaimana pemilu dan pilkada berjalan, serta bagaimana cara memilih pemimpin dengan bijak,” paparnya.

 

Upaya ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2025 dan akan terus digencarkan. Tujuannya sederhana namun mendasar: membangun budaya demokrasi sejak dini, sehingga ketika suara harus ditentukan, masyarakat melakukannya dengan sadar, terinformasi, dan tanpa terbelah.

Pesan untuk Masa Depan

Dengan perkiraan tahapan pemilu tinggal sekitar sepuluh bulan lagi, KPU Balikpapan memandang persiapan dari sekarang bukan sekadar langkah antisipatif, melainkan keharusan. Pendidikan pemilih yang merata, data yang akurat, dan aturan yang dipahami bersama adalah kunci agar partisipasi masyarakat meningkat dan stabilitas politik daerah tetap terjaga.

 

“Kami ingin masyarakat tidak sekadar tahu cara memilih, tapi mengerti makna di balik satu suara. Itulah yang membangun demokrasi yang sehat,” pungkas Prakoso.

 

Melalui sinergi dengan FKUB dan seluruh elemen masyarakat, KPU Balikpapan berharap Balikpapan tidak hanya menjadi kota yang maju secara ekonomi, tetapi juga dewasa dan cerdas dalam berdemokrasi.***

Pos terkait