Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, terus menunjukkan penambahan. Hingga jelang akhir April 2021 ini, jumlahnya nyaris mencapai 13 ribu kasus.
Berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, jumlah kasus terkonfirmasi di wilayah Wali Kota Andi Harun dan Wawali Rusmadi ini, tercatat 12.983 kasus, Kamis (29/4/21).
Setidaknya tambahan ini terlihat sejak sepekan terakhir (23-29/4/21) yang jumlahnya mencapai 186 kasus. Tambahan itu terinci 18, 25, 33, 7, 40, 28 dan 35 kasus. Tambahan terakhir (35 kasus) ini merupakan paling banyak dibanding kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
Tambahan lainnya dari Kota Balikpapan (29), Kabupaten Paser/Grogot (25), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 20. Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masing-masing 14, 13, 5, dan 4 kasus.
Menyikapi penyebaran dan penularan virus Covid-19 ini, Polsek Samarinda Seberang melaksanakan Operasi Yustisi (Opyus) di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang dan sekitarnya.
Opyus yang dikomandani Kompol Made Anwara ini, mencegah meluasnya penyebaran virus Corona. Dalam operasi pihaknya kembali menjaring masyarakat yang kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.
“Dengan adanya operasi yang dilaksanakan secara rutin dan terus-menerus, semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” harap Made Anwara, Kamis (29/4/21) pagi.*