Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kawasan Jln Sultan Hassanudin (Gunung Bugis), Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) sampai detik ini masih menjadi salah satu lokasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Gunung Bugis begitu lekat dengan peredaran barang haram tersebut. Pada Sabtu (26/2/2022)
kembali seorang pemuda yang berprofesi sebagai buruh lepas berinisial ZA (30), ditangkap sekira pukul 20.30 Wita.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto membenarkan telah mengamankan ZA di Mapolsek Balikpapan Barat, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu disimpan dalam plastik flip bening dengan berat masing-masing 1 paket seberat 0,25 gram dan 1 paket lainnya seberat 0,22 gram.
“Tertangkapnya ZA di kawasan Gunung Bugis, bermula saat tim unit Jatanras melakukan patroli rutin mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Barat,” ungkap Kompol Totok, Selasa (1/3/2022).
Saat tengah berpatroli, jelas Kompol Totok, petugas melihat ada sekumpulan pemuda yang tengah bergerombol. Saat petugas mendatangi sekumpulan pemuda tersebut lari membubarkan diri.
Melihat seorang pemuda yang kabur, petugas kemudian mengejar salah satu pemuda berinisial ZA. Ketika dilakukan pemeriksaan didapati narkoba jenis sabu-sabu disaku kantong celana jeans warna biru yang dikenakan ZA.
“Mendapati ada narkoba jenis sabu, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kompol Totok.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) sub pasal 127 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*
Wartawan: Ariel S