Pemkab HST Bebaskan 191 Persil Lahan Pertanian Dua Desa Rp34,1 M, Dukung Bangun Kolam Regulasi Pengendalian Banjir Kota Barabai

Kaltimku.id, BARABAI — Sedikitnya 191 persil lahan pertanian milik warga dua desa dibebaskan Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan ganti rugi senilai Rp34,1 miliar. Pengadaan lahan seluas 57,29 hektare ini guna membangun kolam regulasi penanggulangan banjir Kota Barabai dan sekitar.

“Pembangunan fisik Kolam Regulasinya sendiri ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen SDA Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Sedang keterlibatan Pemkab HST hanya mendukung penyiapan pengadaan lahannya,” ucap Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) HST, Muhammad Yani.

Bacaan Lainnya

Bicara kepada awak media ini, Selasa, 1 Maret 2022, Sekkab Yani melalui Plt. Kepala Dinas Perkim (Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman) HST, Yarkani menjelaskan, 191 persil tanah yang dibebaskan itu terdiri 127 persil di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, dan 64 persil lainnya di Desa Aluan Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Pembebasan atau pelepasan hak atas lahan warga seluas 57,29 ha itu, sebut Yarkani, sudah dilakukan di dua lokasi berbeda, 23 — 24 Februari 2022. Hari pertama pembayaran ganti ruginya di Aula Kecamatan Barabai, dan hari kedua di Aula Kantor Desa Aluan Besar.

Sedang anggaran pembebasan lahan senilai Rp 34,1 M itu didapat dari dua sumber mata anggaran. Dari APBD Kalsel tahun 2022 melalui anggaran Dinas PUPR Kalsel sebesar Rp 14,9 M, dan kedua dari APBD HST 2022 senilai Rp19,2 M.

‘Anggaran dari PUPR Kalsel sudah dibayarkan kepada 77 persil atau pemilik tanah. Begitu pula melalui APBD HST yang dibayarkan kepada 50 persil tanah di Mandingin, dan 64 persilnya di Aluan Besar,” urai Yarkani.

Baik Yarkani mau pun Sekkab Muhammad Yani belum menyebut detail kapan pembangunan Kolam Regulasi Pengendalian Banjir Barabai ini mulai dikerjakan. Namun, pihak Pemkab HST sudah membebaskan lahannya.

Disebutkan, dari luasan lahan 57,29 ha itu, terbagi untuk akses jalan masuk dari Mandingin seluas 1,54 ha, akses jalan besar dari Aluan Besar 0,63 ha, dan sisanya 55,12 ha untuk bangunan utama Kolam Regulasi Pengendalian banjir Barabai.

Kota Babarai sebagai ibukota Kabupaten HST, Kalsel, seperti diketahui selalu terendam banjir setiap musim hujan. Tercatat 5 kali banjir besar sepanjang tahun 2021, 4 kali bulan November 2021, dan banjir yang paling parah terjadi 14 Januari 2021.

Lantaran itu, Pemkab HST bersama Pemprov Kalsel dan Pemerintah Pusat terus melakukan berbagai langkah penanggulangan. Termasuk membangun Kolam Regulasi Pengendalian air bah itu, sehingga hari-hari mendatang petaka banjir bisa tertanggulangi atau setidaknya bisa diminimalisir.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait