BALIKPAPAN, Kaltimku.id — Sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, SAg, MSi, kepada para camat dan lurah se-Kota Balikpapan di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Balikpapan Selatan, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh informasi mengenai pelaksanaan SPMB tersampaikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Irfan memaparkan berbagai ketentuan, mekanisme, jalur penerimaan, hingga tahapan pelaksanaan SPMB yang mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, peran camat dan lurah sangat penting sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar dan utuh kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait proses penerimaan murid baru.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan memahami mekanisme SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027. Dengan demikian, informasi yang diterima masyarakat dapat tersampaikan secara tepat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irfan dalam paparannya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen melaksanakan SPMB secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik.

“Kami berharap camat dan lurah dapat menjadi mitra strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mensosialisasikan seluruh tahapan SPMB kepada warga di wilayah masing-masing. Dengan dukungan semua pihak, proses penerimaan murid baru dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk memperoleh layanan pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Irfan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Kami mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027. Tujuannya agar proses ini berlangsung objektif, transparan, dan mampu mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat Kota Balikpapan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap informasi terkait SPMB dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Ydar)






