Balikpapan, Kaltimku.id — Duka mendalam menyelimuti keluarga seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, siswa yang baru naik kelas 2 SD di Karang Joang, Kilometer 11, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Jingga, sebut saja begitu, sang bocah pasangan suami istri (pasutri) yang keduanya berprofesi sebagai guru SD di kota “Beriman” diduga kuat menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia, tetangganya sendiri. Peristiwa ini telah memicu amarah dan keprihatinan warga setempat. Pelaku, seorang pria lanjut usia, telah berhasil digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan belum berakhir.
Pihak keluarga korban menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak anaknya dan meminta proses hukum berjalan seadil-adilnya. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas tindakan keji yang diduga telah dilakukan pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan seksual dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap lingkungan sekitar anak-anak.
Orang tua Jingga dengan wajah muram mengungkapkan apa yang dialami sang anak. “Saat itu petang menjelang magrib, Jingga seperti biasa akan salat di masjid dan lagi-lagi bertemu dengan si Mbah yang kerap memeluk dan menciuminya seperti anak atau cucunya sendiri,” tutur sang ibu kepada media ini di kediamannya yang amat sederhana, Rabu (9/7/2025).
Tak dinyana, hari itu, Senin (7/7/2025) Jingga mengalami peristiwa yang sangat tak senonoh dari pria berusia sepuh yang bukan orang asing, karena kerap bertemu di masjid.
Pengakuan Jingga, saat itu si Mbah memanggilnya dan memberikannya sekotak susu. Lantas memeluk dan memboncengnya pergi ke rumah anaknya yang sedang kosong karena empunya rumah sedang keluar daerah.
Di rumahnya yang kosong itu Jingga hendak diperlakukan dengan tak senonoh dengan (maaf) celana dalam korban dipelorotin. Jingga yang masih berusia 7 tahun berusaha mengelak. Begitu penuturan korban dengan polos kepada orang tuanya.
Jingga bisa keluar dari rumah tersebut saat si Mbah sedang mandi. Dengan tangkas pintu yang terkunci dibuka dan Jingga berlari pulang ke rumahnya yang berjarak lebih kurang 1 kilometer.
Kedua orang tua Jingga amat terkejut dan terpukul saat sang anak dengan polosnya bercerita apa yang dialaminya barusan di rumah anak si Mbah. “Si Mbah memang diberi kunci anaknya untuk menyalakan dan mematikan lampu selama anaknya masih di luar daerah, dan ternyata kondisi itu dimanfaatkan oleh si Mbah berbuat yang tak senonoh,” ujar sang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Sementara polisi setempat telah bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bukti-bukti dikumpulkan seperti visum untuk memperkuat proses hukum. Kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Di tengah duka yang mendalam, keluarga korban berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pentingnya edukasi seksualitas bagi anak dan orang tua, serta peran aktif masyarakat dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, menjadi hal krusial yang perlu digarisbawahi. Semoga kasus ini menjadi titik balik bagi upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Kota Madinatul Iman Balikpapan.*** (Yun/her)






