Keberadaan IKN, Hamdam Berharap Tidak Ada Disparitas Pembangunan Daerah

Wakil Bupati PPU Hamdam, usai upacara peringatan HUT PPU ke 19, Kamis (11/03).
Wakil Bupati PPU Hamdam, usai upacara peringatan HUT PPU ke 19, Kamis (11/03).

Kaltimku.id, PPUPemerintah pusat segera memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikabarkan, prosesi peletakan batu pertama alias groundbreaking IKN dilakukan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

Pemindahan Ibu Kota ke Sepaku akan berdampak terhadap pesatnya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Selain itu, kesejahteraan masyarakat setempat bakal meningkat. Sementara Kabupaten PPU yang menjadi pusat pemerintahan wilayah Sepaku saat ini, dinilai hanya menjadi daerah penyangga.

Menyikapi hal itu, Wakil Bupati PPU Hamdam mengatakan jika pemerintah pusat fokus membangun infrastruktur di wilayah Sepaku, maka akan terjadi kesenjangan (Disparitas). Mengingat, IKN akan menjadi kota administasi baru dan lepas dari wilayah PPU. Kebijakan dimulainya pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga tata ruang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat

“Tentu pemerintah daerah dan masyarakat berharap ada kebijakan pusat yang mendukung pembangunan untuk kita. Sehingga tidak ada disparitas yang menonjol antara IKN dan pusat pemerintahan daerah,” ungkap Hamdam, usai memperingati HUT PPU ke 19, Kamis (11/3/2022).

Kebijakan pemerintah pusat yang diharapkan adalah pemerataan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang lainya. Sehingga juga berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di luar wilayah IKN.

Jika pembangunan infrastruktur pendukung IKN juga menjadi kebijakan pemerintah pusat, maka dipastikan berdampak terhadap perkembangan dan kemajuan PPU, serta peningkatan status sosial masyarakat.

Sejauh ini, Menurut Hamdam pemerintah daerah hanya berupaya mempersiapkan diri termasuk memberi pembekalan berupa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat. Pasalnya, migrasi penduduk bakal terjadi akibat pemindahan IKN. Dampaknya persaingan antara warga pendatang dengan masyarakat lokal.

“Sejauh ini kami hanya mendukung dan mempersiapkan peningkatan SDM bagi masyarakat,” pungkasnya.*(adv)

Pos terkait