Kembali Gelar Vaksinasi Massal di PPU, BINDA Kaltim Target Turunkan Level PPKM

BINDA Kaltim kembali gelar vaksinasi massal di SMAN 1 PPU, Kamis (21/10/2021).
BINDA Kaltim kembali gelar vaksinasi massal di SMAN 1 PPU, Kamis (21/10/2021).

Kaltimku.id, PPU – Badan Intelegen Negara Daerah (BINDA) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar vaksinasi dosis 2 bagi siswa SMAN 1 Penajam,  Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Kamis (21/10/2021).

Kepala BINDA Kaltim, Brigjen TNI Danni Koswara mengatakan kegiatan vaksinasi pelajar di wilayah Kaltim termasuk PPU, sebagai upaya mempercepat proses terbentuknya herd immunity, sesuai target pemerintah pusat. Vaksinasi dosis 2 ini sebagai lanjutan program vaksinasi tahap 1 yang digelar pada 23 September lalu.

Bacaan Lainnya

“Kami menyebutnya ini vaksinasi lanjutan. Progresnya terus kami tingkatkan, apalagi PPKM di PPU ini naik ke level 3, karena minimnya capaian vaksinasi,” ujar Danni Koswara.

Capaian vaksinasi di wilayah PPU saat ini masih di bawah 50 persen atau di kisaran 42 persen. Minimnya capaian itu, lantaran terkendala distribusi vaksin dari pemerintah pusat. Vaksinasi massal dosis 2 bagi pelajar ini, diharapkan mampu mendongkrak persentase. Sehingga, PPKM  bisa kembali turun, bahkan ke level 1.

Danni menyebutkan, 3.500 dosis vaksin disiapkan pada vaksinasi massal lanjutan ini. Sebagian besar, sasarannya ditujukan bagi pelajar. Namun juga untuk masyarakat umum.

“Beberapa di Kaltim level PPKM nya masih tinggi termasuk seperti di PPU. Makanya jangan sampai naik ke level lebih tinggi lagi. Sementara pemerintah sendiri sangat intens sekali terhadap wilayah-wilayah yang levelnya masih tinggi, jadi pemerintah sudah berupaya keras untuk menangani masalah itu,” terangnya.

Selain di PPU, BINDA Kaltim juga menggelar vaksinasi di beberapa daerah, seperti Balikpapan, Samarinda, Paser dan Bontang. Sebanyak 11 ribu dosis vaksin disiapkan dengan metode vaksinasi dari rumah ke rumah.

“Bagi daerah yang capaiannya masih terbilang rendah kami lakukan door to door,” pungkas dia.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait