Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bagai tersentak dan heboh dengan ditangkapnya sosok seorang dosen oleh petugas polisi dan kemudian ditahan di Mapolres PPU pada 8 September 2021. Proses penahanan akan dilakukan selama 20 hari, sambil petugas mengumpulkan bukti-bukti pendukung kasus.
Dosen tersebut adalah AL (44), warga Kota Balikpapan yang diduga kuat telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan seorang gadis yang masih di bawah umur, warga PPU. AL mengenal gadis lugu tersebut di Medsos Facebook (FB) pada 28 Agustus 2021.
Dari perkenalan di FB tersebut, AL yang seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Balikpapan sukses dengan bujuk rayunya, seperti menjanjikan pekerjaan bagi korbannya yang barusia 14 tahun.
Perbuatan AL yang selama ini dikenal begitu kritis terhadap pemerintah kota dan Dewan di Kota Balikpapan, itu membuat sejumlah pejabat daerah terhenyak dan seakan tak percaya. Karena, selama ini AL seakan-akan manusia ‘tanpa dosa’ dengan kritikan-kritikannya terhadap pemerintah kota dan dewan.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) langsung berkomentar tegas, pelaku pedofilia yang memakan korban warganya itu dihukum “kebiri.” Nada yang sama juga disuarakan Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud SE ME.
Begitu juga dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos saat dimintai tanggapannya oleh sejumlah awak media, usai Rapat Paripurna, Kamis (16/9/2021). “Iya, saya setuju dihukum ‘kebiri’ kalau kemudian pelaku terbukti bersalah, seperti yang disuarakan Pak Bupati PPU,” ujarnya dengan nada tegas.
Apa yang telah dilakukan AL, kata Abdulloh, adalah tindakan amoral (tak berakhlak) yang telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, dunia pendidikan, guru dan juga daerah.
“Selama ini dia (AL), seolah-olah manusia paling suci, dimana selama ini dia mengkritisi pemerintah dan DPRD, seakan dirinya nabi. Ternyata bejat, tidak menyangka juga saya,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menekankan, jika memang nantinya AL diputus bersalah, dirinya setuju dilakukan hukuman “kebiri.” Abdulloh juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kota Balikpapan khususnya untuk lebih berhati-hati mengawasi anak-anak, karena tidak tertutup kemungkinan ada sosok-sosok serupa bergentayangan di daerah ini.*