Ketua DPRD Balikpapan Ingin Kaltim Steril Ditiadakan, Tapi Prokes akan Lebih Ketat

ketua dprd balikpapan-abdulloh

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –  Beberapa hari lalu, 6-7 Februari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberlakukan kebijakan penghentian segala aktivitas masyarakat, guna menghentikan kian menularnya pandemi Covid-19.

Hal tersebut juga didasari instruksi Gubernur Kaltim terkait Kaltim Steril di hari Sabtu dan Minggu. Hanya saja, penerapan Kaltim Steril dirasa sangat merugikan masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya

Terkait hal tersebut, kepada awak media ini, Rabu (10/2/2021) malam di Rumah Jabatan, Jln Pierre Tendean, Gunung Pasir, Balikpapan Tengah (Balteng),  Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos menjelaskan, jika penghentian kegiatan masyarakat di hari Sabtu-Minggu harus di evaluasi kembali.

“Karena pada kenyataannya di lapangan banyak masyarakat kecil yang dirugikan, tentu ini sangat berpengaruh bagi pendapatan masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini,” kata Abdulloh yang tahun 2020 menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Abdulloh menambahkan, penerapan kebijakan Kaltim Steril untuk di Balikpapan sebaiknya ditiadakan dan sebaiknya Balikpapan hanya memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya saja, PPKM yang diterapkan nantinya harus lebih ketat dalam pengawasan protokol kesehatannya (Prokes).

“Sebaiknya kebijakan Kaltim Steril di hari Sabtu dan Minggu ditiadakan saja, kita kembali terapkan PPKM hanya saja pengawasannya hingga ke tingkat RT,” ucap politikus Partai Golkar itu.

Dirinya mengklaim dalam waktu dekat akan mengumumkan kepada masyarakat, jika kebijakan penghentian kegiatan di hari Sabtu dan Minggu di Kota Balikpapan akan ditiadakan.

“Kita akan segera umumkan ke masyarakat untuk mentiadakan penerapan penghentian kegiatan di hari Sabtu-Minggu,” terangnya.

“Paling lambat kita umumkan Jum’at (12/2) pagi. Kenapa kita umumkan di pagi hari, agar masyarakat di malam Sabtunya dapat berdagang seperti biasa dengan penerapan prokes yang ketat,” tegasnya.*

Pos terkait