Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) adalah satu-satunya daerah yang tak pernah tergiur dengan melakukan penambangan yang terdapat dalam perut buminya, seperti batubara dan lainnya.
Kota Balikpapan bahkan telah melindungi keberadaannya dengan sebuah peraturan daerah (Perda) yang tak membolehkan siapapun untuk melakukan kegiatan penambangan di Kota Madinatul Iman yang saat ini dipimpin Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME.
Rahmad Mas’ud bahkan langsung bertindak tegas dengan menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menutup aktivitas pertambangan batubara ilegal di kawasan Km 25, Karang Joang, Balikpapan Utara, Selasa (16/11/2021).
Tindakan tegas sang wali kota yang mulai menakhodai Kota Balikpapan sejak 31 Mei 2021, diapresiasi banyak pihak termasuk Ketua KNPI Kota Balikpapan periode 2021-2024, Andrie Afrizal.
“Saya pribadi dan juga atas nama KNPI, mengapresiasi sikap tegas Pak Wali Kota Rahmad Mas’ud yang tanpa tedeng aling menginstruksikan jajarannya untuk menutup aktivitas tambang batubara ilegal tersebut,” ujar Andrie Afrizal, Selasa (16/11/2021) kepada media ini.
Siapapun itu, lanjut Andre, sapaan akrabnya, sangat tak dibenarkan untuk melakukan kegiatan penambangan, apalagi ilegal di Kota Balikpapan yang memang tak pernah membolehkan ada secuil pun kegiatan yang berdampak sangat merusak alam dan lingkungan hidup di Kota Minyak ini.
Andre yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KNPI Kota Balikpapan melalui Musda KNPI di Grand Tjokro Hotel, Sabtu (6/11/2021) lalu, mendukung langkah sigap Rahmad Mas’ud yang tegas menutup kegiatan tambang ilegal tersebut, apalagi Kota Balikpapan akan menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) baru, Penajaman Paser Utara (PPU).*